Homelogo-ta
sultan soal sampah.jpg
YOGYA, Jogjaaja.com Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan berupaya mengoptimalkan implementasi kebijakan
PT BPRS Saka Dana Mulia yang terletak di Kudus, Jawa Tengah telah dicabut usahanya oleh OJK. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024.
UOB Indonesia hari ini meluncurkan kompetisi tahunan 14th UOB Painting of the Year (POY), dengan mengundang seniman pendatang baru dan profesional.
Menurut Mahendra, sektor perasuransian mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan pada Maret 2024. Pendapatan premi mencapai sebesar Rp87,53 triliun, menandai pertumbuhan sebesar 11,49% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Loading...