Homelogo-ta

Fintech

Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Rendahnya tingkat literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama yang mengakibatkan lonjakan korban pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
Meskipun industri fintech P2P lending terus berkembang secara dinamis, ada faktor yang menjadi pemicu terjadinya rugi pada Januari 2024.
Pesan-pesan ini seringkali dihiasi dengan gambar-gambar menarik, animasi, atau gif yang mencerminkan kegembiraan menyambut momen yang suci tersebut.
Selain menjadi momen spiritual, berlebaran merupakan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan sahabat. Namun di era digital saat ini, banyak yang terjebak pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi hasrat belanja. Hal itu tentu dapat merusak esensi berlebaran itu sendiri.