Pegawai PPK menerima SK
Home

181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Terima SK

  • SLEMAN - Sebanyak 181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sleman menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Sleman, Senin (1/2).

Home
Ties

Ties

Author

SLEMAN - Sebanyak 181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sleman menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Sleman, Senin (1/2).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo dalam laporannya menuturkan bahwa 181 PPPK yang telah menerima SK terdiri dari Tenaga Guru berjumlah 117 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 10 orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak 54 orang.

“Setelah melalui tahapan seleksi dari mulai 14 Februari tahun 2019 yang diikuti oleh 291 orang, 182 pelamar dinyatakan lolos. Namun sebelum diserahkan SK, terdapat satu pelamar Tenaga Guru, dikabarkan meninggal dunia, sehingga jumlahnya menjadi 181,” paparnya.

 

Dalam pelaksanaannya, penyerahan SK bagi PPPK Sleman formasi tahun 2019 dilakukan secara daring (zoom meeting) dan hanya menghadirkan 10 perwakilan PPPK.

 

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo yang juga turut hadir melalui (zoom meeting) menyampaikan dengan diserahkannya SK dan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja, para Pegawai PPPK bekerja disiplin dan profesional.

 

“Jangan sampai terjadi setelah menerima SK dan menandatangani surat perjanjian kerja, saudara – saudara justru bekerja seenaknya sendiri, tidak disiplin dan tidak profesional. Tunjukanlah dan buktikan kepada masyarakat dan atasan saudara bahwa setelah mendapatkan SK, kualitas kinerja semakin meningkat dan optimal,” ujar Sri Purnomo.

 

Lebih lanjut, Sri Purnomo juga menghimbau kepada seluruh PPPK untuk selalu menjaga nama baik dan menjadi teladan bagi masyarakat. Terlebih, Sri Purnomo mencontohkan kondisi saat ini yaitu adanya pandemi Covid-19, sebagai PPPK dapat menjadi teladan dalam menerapkan CITA MASJAJAR dalam kesehariannya. (*)