Jogja

Aliansi Yogyakarta Menggugat Desak Pencabutan Perppu Ciptaker

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Ratusan mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) melakukan aksi demonsterasi di Gedung
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Ratusan mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AYM) melakukan aksi demonsterasi di Gedung DPRD DIY pagi hari ini, Senin (3/4/2023).

Koordinator Umum Forum BEM Se-DIY, Abdullah Ariansyah yang memimpin aksi demo di DPRD DIY ini melihat bahwa ketidakmampuannya Pemerintah untuk memerintah saat ini dikarenakan tidak adanya keberpihakan terhadap masyarakat dalam produk Undang-Undang Cipta Kerja. “Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dilakukan secara tergesa-gesa potensial dan aktual cacat secara formilnya”, kata dia.

Oleh sebab itu, ia meminta untuk pencabutan Perppu Cipta Kerja yang sangat kental akan syarat kepentingan oligarki dalam proses pembentukan yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

Koordinator Bidang Kajian Strategis Forum BEM Se-DIY, Andi Redani Suryanata, mengungkapkan, proses pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di DPR RI patut dipertanyakan. 

Mulai dari UU cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat, perevisian Undang-Undang Pembentukan Pertauran Perundang-Undangan (UU P3), dan penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo. Berbagai cara yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki UU Cipta Kerja Onmimbus Law dinilai membangkangi putusan Mahkamah Konstitusi.

“Jelas, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat dikarenakan kurangnya meaningfull participations dan menggunakan metode omnimbus law yang tidak dikenali dalam UU P3. Namun, Pemerintah malah merevisi UU P3 dan mengeluarkan Perppu agar dapat menggunakan metode omnimbus dan tidak perlu menekankan meaningfull participations”, ungkapnya.

Selain meminta pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Aliansi Yogyakarta Menggugat juga menolak dengan adanya isu penundaan pemilu di tahun 2024 dan meminta Pemerintah DIY untuk menggratiskan Pendidikan di DIY.

Aliansi Yogyakarta Menggugat melihat bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dengan UMR yang relatif rendah sudah seharusnya menyelenggarakan Pendidikan Gratis, ditambah lagi dengan adanya anggaran APBN dan dana keistimewaan yang dimiliki. (Anz)