Jogja

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Setiap Hari Lakukan Pengecekan

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan dan pemangkasan pohon-pohon perindang yang rimbun di musim hujan ini. Pemangkasan sebag
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan dan pemangkasan pohon-pohon perindang yang rimbun di musim hujan ini. Pemangkasan sebagian dahan dan daun pohon perindang itu untuk mengurangi potensi pohon rawan tumbang saat hujan deras.

“Kegiatan pengawasan terutama untuk pohon-pohon yang ada di Kota Yogyakarta memasuki musim hujan ini tentunya harus kita tingkatkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto ditemui pada Selasa (1/9/2024).

Selain itu DLH Kota Yogyakarta menyiapkan petugas-petugas seperti pengawas pohon, verifikasi dan eksekusi pemangkasan pohon. Sugeng menjelaskan ketiga petugas itu berdampingan. Ketika petugas pengawas memberikan informasi setelah dari pengawasan, nanti ada petugas verifikasi yang tugasnya menandai penggal-penggal jalan mana untuk dieksekusi pohon-pohonnya. Setelah itu petugas melakukan eksekusi pohon-pohon yang sudah ditandai petugas verifikasi.

Dia menyatakan kegiatan itu rutin dilakukan oleh DLH Kota Yogyakarta. Terutama saat memasuki musim hujan yang beberapa waktu lalu sudah mulai ekstrem menjadi pencermatan. Termasuk siaga saat ada kejadian darurat pohon tumbang. Dicontohkan saat ada kejadian pohon tumbang di Plengkung Wijilan beberapa waktu lalu, petugas DLH Kota Yogyakarta melakukan eksekusi lebih lanjut untuk penanganan pohon tumbang.

“Melihat dan berkaca dari kondisi itu, maka kita tingkatkan untuk pemangkasan pada pohon-pohon yang kira-kira mungkin berhimpitan dengan kabel, berhimpitan dengan rumah masyarakat atau dengan bangunan fisik yang lain. Ini adalah hal rutin yang kita lakukan dalam rangka menghadapi musim hujan,” terangnya.

Pihaknya menegaskan pemangkasan pohon-pohon perindang itu tidak berarti pohon dipangkas habis. Tapi hanya memangkas sebagian atau mengurangi dahan dan daun yang rimbun. Pemangkasan juga mempertimbangkan aspek estetika. Menurutnya pengawasan utama pada pohon-pohon yang berusia tua di atas 25 tahun misalnya di kawasan Kotabaru serta alun-alun utara dan selatan. Sedangkan pohon perindang di median jalan rata-rata berusia 10 tahun.

“Terutama yang di Kotabaru termasuk kita awasi. Termasuk juga pohon-pohon di trotoar yang di pot atau bis beton yang kondisinya sudah pecah tinggal akarnya, ini kita juga cermati. Apakah kita (tebang) habiskan kemudian diganti dengan tanaman lain. Ini sudah kita evaluasi dalam rangka untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Sugeng.

DLH Kota Yogyakarta juga melakukan pemangkasan pohon milik warga yang cabang atau dahannya sampai ke jalan maupun menyentuh kabel. Namun untuk bagian pohon di dalam persil menjadi kewajiban pemilik. Pihaknya mengimbau ke masyarakat yang memiliki pohon rimbun untuk mengurangi ranting-rantingnya untuk mengantisipasi pohon tumbang mengenai rumah. (Anz)