Ekonomi, Fintech & UMKM

APBN Tekor, Ternyata Segini Jumlah Subsidi BBM yang Diterima Motor dan Mobil per Tahun

  • Jika dihitung per kendaraan, subsidi yang diberikan mencapai Rp19,2 juta per tahun untuk satu unit mobil dan Rp3,7 juta per tahun untuk tiap motor
Ekonomi, Fintech & UMKM
Ties

Ties

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang sangat besar tiap tahunnya.

Jika dihitung per kendaraan, subsidi yang diberikan mencapai Rp19,2 juta per tahun untuk satu unit mobil. Sedangkan setiap motor mendapat jatah sebanyak Rp3,7 juta per tahun. Hal ini membuat subsidi semakin bengkak selain karena harga minyak dunia sedang naik.

"Dengan harga BBM yang sekarang, subsidi mobil berpenumpang diperkirakan mencapai Rp19,2 juta tiap per tahun. Mobil itu juga diberikan subsidi," ujar Luhut dalam keterangan dikutip pada Jumat 15 Juli 2022.

Luhut mengatakan pemerintah tengah menghitung ulang apa saja hal yang bisa dikurangi dari penggunaan subsidi BBM tersebut. 

Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak membuat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) makin boros.

Salah satu jalan keluar yang ditempuh oleh pemerintah sekarang yaitu mengatur penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi konsumsi BBM dalam jangka panjang.

"Ingin mengusulkan pembuatan sejumlah pilot project kendaraan listrik (electric vehicle/ EV) dan itu bisa dikonversi dengan baterai listrik buatan dalam negeri. Dalam 2,5 tahun apabila bisa kita buat, itu bagus," lanjut Luhut.

Menurutnya saat ini pemerintah tengah serius untuk menyediakan berbagai regulasi untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain aspek teknis, insentif hingga pembiayaan.

“Sehingga dapat menciptakan efek supply dan demand dalam ekosistem kendaraan listrik kedepannya.”