Maxim
Home

Aplikator Maxim Tawarkan Tarif Murah, Keamanan Penumpang Dipertanyakan

  • YOGYAKARTA-Kesuksesan start-up ride-hailing di Indonesia, seperti Gojek dan Grab, membuat start-up sejenis marak bermunculan, baik yang berasal dari luar negeri maupun lokal.

Home
Tyo S

Tyo S

Author

YOGYAKARTA-Kesuksesan start-up ride-hailing di Indonesia, seperti Gojek dan Grab, membuat start-up sejenis marak bermunculan, baik yang berasal dari luar negeri maupun lokal.

Untuk memasuki pasar yang telah didominasi aplikator besar, aplikator baru menawarkan tarif dengan harga murah. Bahkan Maxim, aplikator asal Rusia, menjual jasa ride hailing lebih murah dari batas bawah tarif yang ditentukan pemerintah.

Pengamat Ekonomi asal Yogyakarta yang juga Akademisi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Ardito Bhinadi mengatakan strategi tarif murah masih menjadi salah satu upaya promosi yang efektif di masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Aplikator baru akan pasang tarif di bawah harga pasar atau ketentuan untuk menarik minat konsumen. Penyedia angkutan umum permintaannya bersifat elastis, yaitu peka terhadap perubahan harga, hal itu akan selalu mendorong terjadinya penurunan tarif dengan berbagai macam model tarif seperti promo, diskon, dan lain-lain," paparnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengatur tarif batas bawah dan tarif batas atas untuk angkutan sewa khusus. Penetapan tarif batas bawah bertujuan mencegah terjadinya persaingan tarif murah yang tidak sehat. Semua pelaku usaha harus tunduk pada regulasi tersebut.

"Dalam kasus ini, pemerintah telah mengatur tarif transportasi online agar tidak terjadi perang tarif antar pelaku usaha yang dapat merugikan salah satu pihak," kata Ardito.

Meski begitu, dalam implementasinya, tetap saja ditemukan pelaku usaha yang menerapkan tarif di luar ketentuan.

"Pengendalian harga yang sudah ada pada komoditas lain, seperti adanya harga eceran tertinggi di komoditas elpiji yang disubsidi pemerintah, harga beras, dan lainnya, tetap saja akan muncul harga di luar ketentuan tersebut," ujar Ardito.

"Demikian pula pengaturan tarif oleh pemerintah, jika tarif bawah yang diatur pemerintah dianggap lebih tinggi dari harga pasar, maka akan muncul tawaran tarif di bawah ketentuan tarif pemerintah," tandasnya.

Menurutnya, jika pemerintah tegas dan konsekuen menerapkan aturan serta mengawasinya, penetapan tarif bawah di atas harga pasar akan menguntungkan pemain yang sudah ada dan menghambat pemain baru.

"Maka persaingan antar aplikator akan bergeser ke layanan konsumen. Aplikator yang dapat melayani konsumen dengan baik, akan dapat pangsa pasar lebih banyak," tutup Ardito. (*)