Gunungkidul

BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul Bayarkan Klaim Rp28,6 Miliar

  • WONOSARI, Jogjaaja.com- Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Deputi Direktur Wilayah, Cahyaning Indriasari, dan Kepala Kantor Cabang Yogyak
Gunungkidul
Ties

Ties

Author

WONOSARI, Jogjaaja.com- Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Deputi Direktur Wilayah, Cahyaning Indriasari, dan Kepala Kantor Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono beraudiensi dengan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Ruang Nayottama, Kantor Bupati Gunungkidul.

Selain membahas terkait ketenagakerjaan di Gunungkidul, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gunungkidul kepada 3 orang penerima manfaat.

Manfaat tersebut salah satunya diserahkan kepada ahli waris Alm. Anggit Yenri Puspitasari (pegawai Non ASN) JKM sebesar Rp42.000.000,00. Selain itu, santunan sebesar Rp100.610.190,00 yang terdiri dari JKK sebesar Rp93.801.600,00, dan JHT sebesar Rp6.808.590,00 juga diserahkan kepada ahli waris Alm. Sutari.

 

Sunaryanta, Bupati Gunungkidul, juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepeda pekerja formal dan non formal untuk mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan, sebab manfaatnya akan sangat besar dan membantu,.

“Dengan manfaat-manfaat yang seperti itu, saya yakin masyarakat sekalian akan hidup lebih semangat dan tidak perlu khawatir lagi akan risiko-risiko yang dihadapi selama bekerja." Ujar Sunaryanta.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gunungkidul akan melakukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami ingin masyarakat paham dan sadar tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan beserta manfaat-manfaat yang didapatkan.”

 

Teguh Wiyono selaku Kepala Kantor Cabang Yogyakarta menambahkan bahwa manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungkidul periode Januari s/d Agustus 2022 sebesar Rp 28,60 miliar dari total 2.970 kasus. (*)