istimewa
News

Cara Mudah Cek BSU via HP, Berikut Caranya

  • JAKARTA, Jogjaaja.com -  Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua akan cair pada pekan ini.Dalam k
News
Ties

Ties

Author

JAKARTA, Jogjaaja.com -  Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua akan cair pada pekan ini.

Dalam konferensi pers bersama, antara Menaker, Presiden Jokowi, dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022), Ida menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915 untuk subsidi gaji atau BSU tahap kedua.

“Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan [minggu ini], setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida seperti dikutip, Senin (19/9/2022).

Menaker mengatakan, proses tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pekerja/buruh. Bagi masyarakat tidak bisa mendaftar secara individual langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker, untuk bisa ikut program BSU.


Ida mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.


“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta [pekerja]. Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.


Dana BSU tahap kedua Rp600.000 akan ditransfer langsung kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara. Pekerja bisa mengecek nama calon penerima BSU Rp600.000 tahap kedua dengan mudah melalui ponsel masing-masing.

Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000 via Handphone (Hp):


Buka situs kemnaker.go.id melalui browser handphone Anda

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphoneAnda

Login ke dalam akun Anda

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Jika Anda terpilih sebagai penerima BSU, maka dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan akan muncul notifikasi. (*)