KPPU selidiki dugaan monopoli Google dan anak usahanya di Indonesia.
News

Digugat Karena Diskriminasi Gender, Google Sepakat Bayar Rp 1,72 Triliun

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Google sepakat membayar 118 juta dolar Amerika, atau sekitar Rp 1,72 triliun untuk gugatan kelas aksi (class Action) terkait isu diskrimin
News
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Google sepakat membayar 118 juta dolar Amerika, atau sekitar Rp 1,72 triliun untuk gugatan kelas aksi (class Action) terkait isu diskriminasi gender di perusahaan tersebut.

Diskriminasi gender yang dimaksud adalah terkait kesenjangan gaji antara karyawan laki-laki dan perempuan di Google.

Selain kesepakatan, Google juga diharuskan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.

Sebagaimana dilaporkan Bloomberg, kabar ini disampaikan secara langsung melalui pernyataan resmi firma hukum yang mewakili penggugat Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon, pada Jumat (10/6/2022) waktu setempat.

Gugatan itu pertama kali muncul pada 2017 lalu, setelah tiga perempuan menuduh Google membayar karyawan perempuan lebih rendah.

Dalam gugatannya, mereka menjelaskan bahwa perusahaan membayar karyawan perempuan sekitar 17.000 dolar lebih sedikit daripada karyawan laki-laki dalam jabatan yang sama. Alhasil, kebijakn itu melanggar Undang-Undang Pembayaran yang Setara.

Selain itu, gugatan ini juga menuduh Google menahan peluang kemajuan karir bagi karyawan perempuan, yang menyebabkan gaji dan bonus lebih rendah jika dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Penggugat memenangkan status kelas aksi tahun lalu.

“Sebagai seorang perempuan yang telah menghabiskan seluruh karirnya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disetujui Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan,” kata Holly Pease, penggugat dalam kasus tersebut, dalam sebuah pernyataan, dikutip Senin (13/6/2022).

Sejumlah syarat terkait penyelesaian hukum masih perlu mendapat persetujuan hakim dalam sidang yang akan berlangsung pada 21 Juni mendatang.


Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, Google mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan itu demi kepentingan terbaik semua pihak setelah hampir lima tahun proses pengadilan.

Perlakuan Google terhadap pekerja telah menjadi target pengawasan lebih dari sekali.

Tahun lalu, Google setuju untuk membayar 2,5 juta dolar Amerika untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa insinyur perempuan dibayar rendah dan mengabaikan pelamar dari kawasan Asia.

Tahun lalu, California Department of Employment and Housing Justice (DFEH) juga menyelidiki perusahaan tersebut atas tuduhan potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan perempuan kulit hitam. (Eff)