Etty Kumolowati (tengah) saat menerima penghargaan secara virtual (Humas Pemda DIJ)
Home

DIJ Raih Penghargaan Provila Tahun 2021, Ini Pertimbangannya

  • JOGJA, Jogjaaja.com - Dinilai sebagai daerah ramah dan kondusif untuk anak, DIY mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2021 dari Kementeria
Home
Ties

Ties

Author

JOGJA, Jogjaaja.com - Dinilai sebagai daerah ramah dan kondusif untuk anak, DIY mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara daring. 
 

 

Penghargaan Provila ini diberikan kepada provinsi yang seluruh kabupaten/kotanyan telah memenuhi kriteria sebagai Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mengatakan, penyelenggaraan KLA ini wajib untuk melindungi hak-hak dan ini masa depan anak. Pihaknya menegaskan melindungi dan memperhatikan kepentingan, hak dan masa depan anak adalah keajiban semua pihak tanpa kecuali. Dengan terlindunginya anak, maka sama halnya dengan melindungi dan mempersiapkan masa depan bangsa dengan sebaik-baiknya. 
 

Anak memiliki empat hak dasar yang harus terpenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Tentunya untuk memastikan hak ini bisa didapatkan dengan penuh oleh anak, harus ada kerjasama lintas sektoral untuk mewujudkannya. “Isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintas sektor jadi sangat esensial dan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungna khusus anak,” ungkap Menteri Bintang.

Upaya menghadirkan KLA ini adalah bentuk nyata dari pemenuhan hak-hak anak yang memang tidak bisa diabaikan pemenuhannya. Menurut Menteri Bintang, penghargaan KLA ini hanya diberikan khusus kepada daerah yang berkomitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Evaluasi dilakukan untuk melaksanakan capaian 24 indikator yang telah ditetapkan.

“Kabupaten/kota layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh. Dengan begitu, Indonesia akan dapat mewujudkan Indonesila Layak Anak (Idola) 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045,” kata Menteri Bintang.

Mewakili Pemda DIY, Staff Ahli Gubernur DIY Bidang  Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Etty Kumolowati mengatakan, semua kabupaten/kota di DIY juga turut menerima penghargaan KLA tersebut, sehingga DIY dapat dinobatkan menjadi Provinsi Layak Anak. Kabupaten Sleman saat ini meraih kategori Nindya. Sementara Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo meraih kategori Madya. Sementara itu, Kota Yogyakarta meraih peringkat Utama, yaitu penghargaan tertinggi.

“DIY Alhamdulillah mendapatkan Provila karena semua kabupaten/kota mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak. Bahkan Kota Yogyakarta mendapatkan kelas utama layak anak. Sleman Nindya, kemudian yang lain Madya,” ujar Etty.

 

Etty berharap melalui penghargaan ini semua kabupaten/kota benar-benar layak untuk anak dan mampu mendukung tumbuh kembang mereka sehingga tumbuh menjaid generasi masa depan yang gemilang. Bahkan sampai pada hal teknis, Etty sangat ingin ada peningkatan kualitas layanan pemenuhan hak anak, meskipun sudah dinilai baik oleh pusat. Dirinya berkomitmen bahwa DIY tidak akan berhenti berjuang untuk menyelenggarakan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

“Harapan saya dengan penghargaan ini, semua tempat di DIY memang benar-benar layak anak. Malah saya bercita-cita ada bis sekolah atau kendaraan umum untuk memfasilitasi anak sekeolah. Akan dibicarakan cita-cita ini, semoga suatu saat bisa tercapai,” harap Etty. (*)