Jogja

Forpi Kota Yogya Dorong Pemkot Jaga Fasum yang Baru Diresmikan

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pemantauan di sejumlah fasilitas umum (fasum) yang baru saja diresm
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pemantauan di sejumlah fasilitas umum (fasum) yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu yakni pedestrian di Jalan jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Umi Hidayati mengatakan, fokus pemantauan itu pihaknya ingin mengecek sejauh mana fasum yang diresmikan itu digunakan oleh warga. Utamanya pemanfaatan kawasan pedestrian yang lebih dikhususkan bagi pejalan kaki dan bukan justru dijadikan lahan parkir baru.

"Dari hasil pemantauan pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan nampak sejumlah tempat usaha rumah makan yang memarkir kendaraan roda duanya di kawasan pedestrian yang baru saja diresmikan pada akhir tahun 2021 lalu," jelas Umi.

Kondisi ini mengakibatkan para pejalan kaki kesulitan saat melintas di area sekitar. Padahal, dana yang digelontorkan oleh Pemkot Yogya tidak sedikit untuk memoles kawasan pendukung sumbu filosofis tersebut yakni mencapai Rp9,5 miliar tersebut dari pagu anggaran sebesar Rp9,9 miliar yang bersumber dari danais.

Sementara itu pemantauan di kawasan pedestrian di Jalan Perwakilan ditemui bahwa kondisi conblok berupa batu granit mengalami kerusakan. Sejumlah pekerja juga terlihat tengah memperbaiki  granit yang rusak dimulai dari sisi timur.

"Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada OPD terkait termasuk kewilayahan (Kelurahan dan Kecamatan) untuk rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah pedestrian yang belum lama diresmikan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti," jelas Umi.

Musababnya, pedestrian yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki maka pemanfaatannya seharusnya bagi pejalan kaki bukan untuk lahan parkir baru dan bukan pula untuk menambah luas lahan bagi PKL. Masyarakat sekitar termasuk komunitas juru parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga turut mengawasi dan merawat fasilitas umum yang ada.

"Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi respon dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota  Yogyakarta melalui penyedia jasa karena masih masa pemeliharaan dengan memperbaiki sejumlah granit yang rusak," ujarnya.

Pihaknya berharap agar jika kondisi granit belum benar-benar kering (belum layak dilintasi) maka jangan dilintasi. Karena sebagus apapun kualitas dari granit yang ada jika belum saatnya dilintasi (apalagi kendaraan berat seperti bus) maka dapat mudah rusak lagi. Sinergitas antar OPD terkait sangat diperlukan. (Anz)