Jogja

Forpi Kota Yogyakarta Bakal Investigasi Soal Dugaan Pungli Sopir Truk Sampah DLH Kota Yogyakarta

  • YOGYA,Jogjaaja.com Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pu
Jogja
Leon

Leon

Author

YOGYA,Jogjaaja.com Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, dugaan pungli itu mencuat setelah adanya  laporan warga yang diminta membayar uang iuran sampah sebesar Rp100 ribu kepada oknum sopir. Hal ini agar sampah dapat diangkut. Hal pertama ini yang menjadi fokus investigasi nantinya.

"Hal yang kedua adalah oknum sopir truk sampah milik DLH Kota Yogyakarta diduga membawa pulang truk untuk melakukan bisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang membutuhkan untuk membuang sampah," jelasnya, Selasa (5/3/2024).  

Hal kedua ini, kata dia juga akan menjadi titik tekan Forpi Kota Yogyakarta dalam melakukan investigasi untuk mengungkap fakta dan data secara obyektif serta mengedepankan independensi.

"Termasuk pihak-pihak yang menikmati dugaan pungli tersebut. Hal ini juga Forpi Kota Yogyakarta akan mendalaminya," katanya.

Hasil investigasi nantinya dapat sebagai dasar laporan kepada Pj. Wali Kota Yogyakarta untuk melakukan tindakan atas persoalan ini. Dalam waktu yang tidak terlalu lama Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi perihal dugaan pungli oleh oknum sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta ini.

"Hal lain adalah Forpi Kota Yogyakarta meminta adanya evaluasi dalam proses rekrutmen pegawai termasuk termasuk pegawai tenaga bantuan atau naban," ujarnya.

Harus dipastikan proses rekrumen pegawai mengedepankan nilai integritas. Harapannya jangan sampai orang-orang yang masuk dan bekerja justru memanfaatkan kewenangan untuk meraup keuntungan secara melawan hukum.

"Hal lain juga penting adalah antara eksekutif dan legislatif di Kota Yogyakarta untuk duduk bersama untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) mengingat desentralisasi pengelolaan sampah akan segera diberlakukan. Hal ini penting juga dilakukan agar Kota Yogyakarta tidak terjadi darurat sampah. Apalagi nanti pada saat bulan puasa tiba, diprediksi volume sampah akan mengalami peningkatan," pungkasnya. (*)