Festival Rintisan Desa Budaya Tahun 2022
Budaya

Gali Potensi Budaya, Pemkab Bantul Gelar Festival Rintisan Desa Budaya Tahun 2022

  • Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyelenggarakan Festival Rintisan Desa Budaya Tahun 2022. Kegiatan untuk mengembangkan dan menggali potensi kebudayaan di Bantul ini berlangsung di Lapangan Trirenggo, Bantul pada Sabtu-Minggu (19-20 November 2022).
Budaya
Tyo S

Tyo S

Author

BANTUL, Jogjaaja.com - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyelenggarakan Festival Rintisan Desa Budaya Tahun 2022. Kegiatan untuk mengembangkan dan menggali potensi kebudayaan di Bantul ini berlangsung di Lapangan Trirenggo, Bantul pada Sabtu-Minggu (19-20 November 2022).

Festival ini diikuti oleh tujuh kalurahan yang merupakan rintisan desa budaya, yaitu Kalurahan Jatimulyo, Baturetno, Wukirsari, Timbulharjo, Tamantirto, Guwosari, dan Gadingsari. Acara ini sengaja memilih lokasi di pusat kota agar potensi budaya bisa disaksikan dan dinikmati seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., M.M.  mengatakan acara ini melibatkan seluruh masyarakat termasuk pedagang untuk meramaikan dan mendukung festival ini. Ia juga berharap agar acara ini bermanfaat bagi banyak pihak.

"Semoga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi pengembangan budaya di Bantul. Dengan keterlibatan dari banyak pihak termasuk para pedagang, diharapkan budaya juga mampu memberi manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Nugroho.

Saat ini di Bantul terdapat 26 kalurahan rintisan budaya. Dua diantaranya sudah berstatus desa mandiri budaya, 19 desa budaya, dan yang akan ditampilkan pada festival rintisan desa budaya ini sebanyak tujuh kalurahan. Tahun depan akan ditetapkan lima kalurahan sebagai rintisan desa budaya.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyatakan rasa syukurnya melihat antusiasme dan semangat masyarakat dalam acara festival ini. Beliau berharap agar tujuh kalurahan rintisan desa budaya ini bisa segera ditetapkan sebagai kalurahan budaya.

"Sebagai warga Bantul yang menjadi bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta, kita harus menjadi warga yang berbudaya, seperti cita-cita Kabupaten Bantul yaitu mewujudkan masyarakat yang unggul, berkarakter, dan berbudaya istimewa. Semoga Bantul semakin berbudaya, dan tujuh kalurahan menjadi kalurahan budaya," harap Halim. (*)