Jogja

Geledah Kompleks Balaikota Yogyakarta, KPK Bawa 2 Koper dan Tas Dokumen

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pasca OTT KPK terhadap mantan walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dan sejumlah ASN, petugas KPK melakukan penggeledahan selama 9 jam di se
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pasca OTT KPK terhadap mantan walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dan sejumlah ASN, petugas KPK melakukan penggeledahan selama 9 jam di sejumlah ruangan di Balaikota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).

Tepat pukul 20.00 Wib, petugas KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan tas berisi dokumen yang diperlukan terkait kasus suap IMB Royal Kedaton Kemetiran Yogyakarta tersebut.

Penyidik KPK kembali menggeledah ruangan eks walikota Yogyakarta sejak pukul 11.50 Wib, pada Selasa (7/6/2022). Kemudian secara maraton menggeledah sejumlah ruangan lain yakni Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTST pada sekitar pukul 15.00 wib, dilanjutkan menggeledah ruang Dinas PU.

Secara detail petugas KPK memeriksa juga dokumen dokumen maupun berkas yang diperlukan terkait penyidikan kasus yang menyeret nama mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah ASN.

Hampir 9 jam petugas memeriksa dokumen meminta keterangan dari sejumlah ASN. Tepat pukul 20.00 Wib, petugas KPK keluar gedung Balaikota Yogyakarta dengan membawa dua buah koper dan tas yang kemudian dimasukkan ke dalam bagasi sebuah mobil berwarna hitam. 

Dalam proses penggeledahan ini, dilakukan pengamanan oleh petugas Brimobda DIY.

Pada OTT KPK yang dilakukan Kamis (2/6/2022) lalu, KPK menetapkan 4 tersangka kasus dugaan ijin IMB Royal Kedaton yaknk Haryadi Suyuti mantan walikota Yogya, kemudian Njrwidhihartana kepala Dinas Penanaman Modal dan PTST, Triyanta (sespri Haryadi Suyuti) dan ON dari vice presiden PT SA TBK. (Anz)