Jogja

Generasi Muda Diharap Jadi Motor Penggerak Pembangunan

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemda DIY sadar sepenuhnya, bahwa dalam proses pembangunan di DIY, peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, adalah k
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemda DIY sadar sepenuhnya, bahwa dalam proses pembangunan di DIY, peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, adalah krusial. Generasi muda bahkan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan.

Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika menerima kunjungan kerja Spesifik Komisi X DPR RI, dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda DIY, Maladi. Penerimaan kunjungan tersebut dilaksanakan di Gedung Radyo Suyoso, Bappeda DIY, Komplek Kepatihan Yogyakarta akhir pekan lalu.


Lebih lanjut Gubernur DIY menekankan bahwa salah satu hal utama yang mendapat perhatian lebih adalah aspek pendidikan pemuda. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, di mana pendidikan pemuda ditujukan untuk membentuk individu-individu bermental tangguh dan berwawasan luas, yang nantinya dapat menjadi bekal dalam menjalankan peran aktifnya di tengah masyarakat.  

 

Adapun peran Pemerintah Daerah, menurut Gubernur DIY pada fasilitasi pengembangan potensi pemuda, sesuai dengan karakteristik lokal kedaerahan, dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai nasionalisme. Pemerintah Daerah senantiasa berupaya mengakomodir minat dan potensi generasi muda melalui berbagai program kegiatan yang sifatnya dari, oleh, dan untuk pemuda.

Terkait dengan hal tersebut, lebih lanjut Sri Sultan HB X mencontohkan bahwa keseriusan Pemda DIY  dalam hal pembinaan kepemudaan, yaitu dengan adanya dukungan atas penyelenggaraan kegiatan kepemudaan yang terus diberikan meskipun pada masa pandemi. Mengingat pandemi telah menimbulkan guncangan ekonomi bagi masyarakat, maka berbagai pelatihan maupun pembinaan kepemudaan dengan dukungan organisasi-organisasi kepemudaan, difokuskan pada pengembangan ekonomi masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan.

Ke depan, diharapkan kegiatan yang melibatkan pemuda dapat lebih maksimal. Untuk itu, kolaborasi pentaheliks dan sinergi K3 (Keprajan-Kampus-Kampung) adalah kuncinya.

Sementara itu ketua rombongan  Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang didampingi ketua tim Kunjungan Kerja, Agustina Wilujeng Pramestuti dan seluruh anggota Komisi X mengatakan bahwa  tujuan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Kepemudaan ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa Persidangan III Tahun 2022-2023 sesuai dengan tugas-fungsi DPR RI, yaitu tugas pengawasan. 

Kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat dari dekat fasilitas kegiatan kepemudaan serta mendapatkan berbagai informasi untuk penyempurnaan  kegiatan kepemudaan secara nasional melalui diskusi dengan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga, Lembaga Permodalan Wirausaha Pemuda Provinsi DIY, Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda Kota Yogyakarta, Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan dan KNPI.

Menurut Hetifah, untuk pembangunan nasional bukan hanya dalam konteks masa kini tapi juga masa depan, harus menyiapkan generasi mudanya. "Oleh karena itu, Jogja adalah salah satu daerah yang menjadi andalan menjadi model best practice bagi daerah-daerah lain. Bagaimana soal pengangguran di usia produktif, apa program-program kewirausahaan pemuda untuk mendorong adanya pemulihan situasi sementara anggaran daerah juga sangat terbatas." jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardoyo menjelaskan bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan saat ini sudah bisa menurunkan angka kemiskinan walaupun masih sedikit. Posisi data terakhir yaitu pada angka 11,34%, diharapkan agar ke depan angka kemiskinan semakin bisa ditekan.

 

Terkait dengan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia, DIY menduduki posisi kedua dengan skor 80,64. Sesuai dengan harapan Gubernur DIY, pemuda DIY bukan hanya pemuda yang lahir dan besar di Yogyakarta, namun semua pemuda yang berada di Yogyakarta dan memberikan kontribusi pembangunan. Sehingga konsep pengembangan diri, tidak hanya pemuda asal Yogyakarta saja, tapi seluruh anak muda usia 16 sampai 30 tahun yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)