Ekonomi, Fintech & UMKM

Grab dan Bank BPD DIY Digitalisasi UMKM dan Keuangan Daerah

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Police Watch mempertanyakan kinerja Polda DIY terkait dengan pengamanan dan pengawalan terhadap para suporter dari Persis Solo.Absen
Ekonomi, Fintech & UMKM
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com – PT Bank BPD DIY dan PT Grab Teknologi Indonesia tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung akselerasi digitalisasi UMKM dan keuangan daerah khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Naskah MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dan Director Of West Territory Grab Indonesia, Richard Aditya di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Jl. Tentara Pelajar No 7 Yogyakarta pada Selasa (26/7/2022).

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama dengan Grab merupakan salah satu bagian dari transformasi digital yang telah dijalankan oleh Bank BPD DIY. 

Mengingat kondisi pandemi dan pasca pandemi covid-19 seperti sekarang ini transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan.

“Kami menyambut baik kolaborasi Bank BPD DIY dan Grab, harapannya kerjasama ini dapat mendorong serta membantu perluasan transformasi digital sebagai upaya kami meningkatkan daya saing bank serta efisiensi dan produktivitas Bank BPD DIY” Kata Santoso

Kerjasama anatara Bank BPD DIY dengan Grab tersebut mempunyai tujuan salah satunya untuk memajukan UMKM di wilayah Daerah Istimewa 0Yogyakarta. Dengan adanya kerjasama ini maka UMKM binaan Bank BPD DIY dapat masuk kedalam ekosistem Grab. Selain akan mendapatkan pendampingan, melalui kolaborasi ini juga membantu UMKM dalam memperluas target pasar.

Hal ini selaras dengan upaya yang telah ditempuh oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui SiBakul.

Selain itu, dalam rangka mendukung digitalisasi keuangan daerah Bank BPD DIY berkolaborasi dengan Grab sebagai mitra layanan transaksi pembayaran penerimaan pendapatan daerah. Melalui kerjasama ini nantinya masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dapat melakukan pembayaran kewajiban pajak melalui aplikasi Grab, yaitu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi dan Pajak Daerah. Dengan adanya penambahan mitra baru ini masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi lebih fleksibel dalam melakukan pembayaran melalui berbagai pilihan kanal pembayaran.

Dalam kesempatan yang sama, Director Of West Territory Grab Indonesia, Richard Aditya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut sejalan dengan misi yang diusung oleh grab yakni grab for good dengan semangat memberikan kebaikan dalam setiap layanan. (*)