Pengendara wajib mengenali jenis-jenis marka jalan di jalan raya.
Home

Guru Besar UGM Sebut Rekayasa Lalu Lintas Belum Penuhi Keselamatan dan Kemanan di Jalan Raya

  • JOGJA, Jogjaaja.com - Guru Besar Teknik Sipil UGM, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU, menyebut jalan nasional yang ada memiliki banyak problem teknis
Home
Ties

Ties

Author

JOGJA, Jogjaaja.com - Guru Besar Teknik Sipil UGM, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU, menyebut jalan nasional yang ada memiliki banyak problem teknis dan administratif.

Persoalan ini melatarbelakangi penulisan buku berjudul Uji Laik Fungsi Jalan Berkeselamatan dan Berkepastian Hukum yang diluncurkan pada Webinar Nasional Transportasi Jalan Berkeselamatan di Indonesia yang diselenggarakan secara daring belum lama ini.

“Kita punya NSPM bidang jalan yang disiapkan pemerintah sudah sangat lengkap, tapi penerapannya banyak kendala,” ucapnya.

Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T., IPU

Persoalan yang ia maksudkan di antaranya geometrik jalan yang dipaksa mengikuti perubahan tata guna lahan, juga kurangnya harmonisasi perlengkapan jalan terhadap kebutuhan di lapangan, khususnya pada lokasi geometrik jalan yang masih substandar.

Selain itu, manajemen dan rekayasa lalu lintas menurutnya juga belum memenuhi kebutuhan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di jalan.

Baca Juga :

Jadi Tokoh Sentral Wilayah, Dukuh di Sleman Diajak Berantas Narkoba

Surplus Neraca Perdagangan RI Perkuat Perekonomian dan Kepercayaan Investor Asing

Jogja Diguyur Hujan Deras, Banyak Pohon Tumbang dan Travo Meledak

Lebih lanjut ia memaparkan, konflik sosial kerap terjadi pada persiapan dan proses pelebaran jalan sehingga yang sering dicapai adalah lebar jalur tetapi bahu dan selokan samping untuk sementara dikorbankan.

Pada sisi admnistrasi, beberapa dokumen administrasi jalan masih ada yang belum tersedia, belum lengkap, dan belum legal.

“Ini menyulitkan bagi pengelola jalan dari aspek teknis dan aspek perlengkapan, ketika menjalankan fungsinya di lapangan,” imbuh Agus.

Dalam bukunya, ia memaparkan sejumlah hal, mulai dari ULFJ tuntutan undang-undang, telaah tata cara dan persyaratan ULFJ, hingga evaluasi dan rekomendasi penerapan inovasi ULFJ.

Salah satu masukan yang ia sampaikan adalah agar dokumen DED jalan sebelum dijadikan dokumen pelaksanaan konstruksi jalan dilakukan pra-uji kelaikan fungsi hasil rancangan teknis agar pemenuhan kelaikan fungsinya dapat dikawal dari sejak rancangan teknis hingga persetujuan berita acara penyerahan proyek jalan.

Selain itu, formulir isian hasil pemeriksaan kondisi lapangan, identifikasi, dan evaluasi perlu disederhanakan agar panduan uji laik fungsi jalan dapat diterapkan pada jalan provinsi, kabupaten, dan kota yang umumnya memiliki keterbatasan sumber daya.

Di samping peluncuran buku, webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM bekerja sama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia dan Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi juga diisi dengan pidato kunci yang disempaikan sejumlah pembicara.

Pada pidato kunci pertama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr. Ir. Basuki Hadimuljono, M.Sc., memaparkan bahwa Kementerian PUPR terus berupaya untuk meningkatkan konektivitas jaringan jalan nasional melalui perbaikan waktu tempuh pada jalan lintas utama pulau.

Pencapaian target tersebut harus didukung oleh program-program peningkatan kinerja jalan nasional di mana salah satu indeks kinerja programnya adalah semakin membaiknya rating keselamatan jalan. Hal tersebut mengindikasikan betapa pentingnya mewujudkan infrastruktur dan jaringan jalan yang berkeselamatan.

“Harapannya ke depan ruas jalan nasional minimum memiliki rating keselamatan bintang 3 dari rating maksimal bintang 5 bahkan mungkin dapat lebih baik dari itu,” ungkapnya. (*)