Ekonomi, Fintech & UMKM

IFG Life Bayarkan Klaim Restrukturisasi Rp3,16 Triliun Sampai Akhir Maret 2022

  • JAKARTA, Jogjaaja.com - Direktur Operasional dan TI IFG Life Iskak Hendrawan menjelaskan IFG Life  terus berusaha dalam memenuhi janjinya kepada nasabah ya
Ekonomi, Fintech & UMKM
Ties

Ties

Author

JAKARTA, Jogjaaja.com - Direktur Operasional dan TI IFG Life Iskak Hendrawan menjelaskan IFG Life  terus berusaha dalam memenuhi janjinya kepada nasabah yang setuju restrukturisasi dalam hal pembayaran manfaat pada setiap polis yang telah berpindah pertanggungannya kepada IFG Life.

Iskak menjelaskan penyelesaian pembayaran klaim ini merupakan komitmen IFG Life yang dapat terlihat dari kemajuan proses pembayaran klaim yang meningkat hingga 223.73% atau sekitar tiga kali lipat dari Rp976,13 miliar di akhir 2021, ke angka Rp3,16 triliun per akhir Maret 2022.

“Penyelesaian pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen kami terhadap nasabah restrukturisasi. Namun memang karena jumlah klaim polis cukup banyak, tentunya membutuhkan proses untuk menyelesaikan semua pembayarannya," kata Iskak Hendrawan.


"Untuk itu, bagi nasabah yang belum menerima manfaat klaim, kami mohon untuk bersabar dan mengikuti proses pengajuan klaim sesuai dengan aturan yang tertuang pada masing-masing polis,” lanjut Iskak Hendrawan.

Selain pembayaran klaim, kata Iskak Hendrawan IFG Life juga terus mengawal pengalihan polis sebagai bagian dari program restrukturisasi.

Dia menejlaskan hingga 22 April 2022, jumlah polis yang telah dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life adalah sebanyak 156.266 polis atau mencapai 67,8% dari total polis dalam program restrukturisasi.

Tidak hanya itu, imbuh Iskak per 22 April 2022 juga IFG Life juga sudah membayarkan klaim senilai Rp3,397 Triliun kepada para nasabah restru yang sudah berpindah ke IFG Life.

“Fokus IFG Life pada tahun ini adalah memastikan semua polis transfer dari Jiwasraya dapat dikelola dengan baik. Kami terus melakukan yang terbaik untuk dapat menyelesaikan pembayaran manfaat polis nasabah eks-Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis,” tambah Iskak.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya sebagai bagian dari program restrukturisasi yang ditentukan pemerintah.

Program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.

Sementara itu Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko dan SDM IFG Life Eli Wijanti mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan berbagai pihak hingga proses pengalihan ini dapat berjalan dengan baik.

"Kami menyadari bahwa ke depannya, masih banyak tantangan yang akan kami hadapi, dan untuk itu pasti kami akan memerlukan dukungan lebih banyak lagi, baik dari pemerintah, para pemangku kepentingan, nasabah kami, serta masyarakat luas.”

Selain itu IFG Life tetap menjalankan proses verifikasi dan validasi data dokumen polis melalui outbound call pada tanggal 29-30 April 2022 serta tanggal 5-7 Mei 2022 dalam upaya ketepatan waktu dalam pembayaran manfaat polis kepada nasabah.

Sementara pelayanan dan operasional libur mengikuti ketetapan dari pemerintah, LIFIA, Virtual Assistant Customer Care IFG Life akan tetap hadir melayani kebutuhan informasi bagi nasabah dan calon nasabah yang menghubungi WhatsApp Business IFG Life. (*)