Pengunjung harus memperhatikan aturan ganjil-genap di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Bantul yang diberlakukan 22-24 Oktober 2021.
Budaya

Ingin Piknik di Destinasi Wisata Bantul, Perhatikan Aturan Ganjil-Genap Berikut

  • BANTUL, Jogjaaja.com – Sejumlah tempat wisata Jogja, khususnya di Kabupaten, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah kembali dibuka. Pembukaan ini tak lepas diturunkan
Budaya
Tyo S

Tyo S

Author

BANTUL, Jogjaaja.com – Sejumlah tempat wisata Jogja, khususnya di Kabupaten, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah kembali dibuka. Pembukaan ini tak lepas diturunkannya Pemberlakuan Pembatasan Kesehatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DIY menjadi level 2.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya saat kamu akan mengunjungi wisata Jogja di akhir pekan ini. Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul memberlakukan ganjil-genap di sejumlah tempat wisata.

Baca Juga:

Tengah Naik Daun, Pahami 4 Fakta Tentang Ekowisata

Sinergi BCA dan Blibli Tingkatkan Keterampilan Digital Generasi Muda

Mumpung Diperpanjang Sampai Akhir 2022, Ini Syarat Beli Rumah dengan KPR DP 0 Persen

Berikut ini adalah pengaturan ganjil-genap bagi wisatawan yang akan berkunjung di destinasi wisata Jogja, khususnya di Bantul: 

Kawasan Parangtritis:
Jumat, 22 Oktober 2021: genap
Sabtu, 23 Oktober 2021: ganjil
Minggu, 24 Oktober 2021: genap

Kawasan Mangunan:
Jumat, 22 Oktober 2021: genap
Sabtu, 23 Oktober 2021: ganjil
Minggu, 24 Oktober 2021: genap

Pantai Wilayah Barat (Baros-Pandansimo):
Jumat, 22 Oktober 2021: ganjil
Sabtu, 23 Oktober 2021: genap
Minggu, 24 Oktober 2021: ganjil

Pengaturan ini berlaku mulai Jumat, 22 Oktober pukul 12.00 WIB sampai Minggu, 24 Oktober pukul 18.00. Jadi buat kamu yang ingin berwisata di 3 kawasan wisata Jogja tadi, perhatikan aturan mainnya ya. (*)