Jogja

Jadi Korban Kriminalisasi, Driver Taksi Online Tuntut Keadilan di Balaikota Yogyakarta

  • YOGYA, Jogjaaja.com- Seorang driver taksi online melakukan aksi tunggal di depan kompleks Balaikota Yogyakarta pada Kamis (9/6/2022).Dengan membawa sejumlah pos
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com- Seorang driver taksi online melakukan aksi tunggal di depan kompleks Balaikota Yogyakarta pada Kamis (9/6/2022).

Dengan membawa sejumlah poster ia mengikat dirinya sendiri dengan seutas rantai dan kemudian ditarik.

Kurang lebih sekitar 10 menit ia melakukan aksinya tersebut. Tak heran banyak orang yang melihat aksi tunggalnya itu.

Poster yang dibawakannya berisi sejumlah tuntutan untuk mengusut tuntas dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Inisiator aksi, Arifin Wardiyanto yang juga Aktivis Pemerhati HAM mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan pihaknya lantaran maraknya mafia peradilan di salah satu kabupaten di DIY.

Mereka menuntut supaya Presiden Joko Widodo, beserta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membersihkan praktik-praktik kotor itu.

"Aksi ini kita gelar karena maraknya praktik mafia peradilan, wujud bahwa keadilan di negeri ini sudah terpasung. Kami berharap sekali, supaya diberantas," katanya.

Sementara itu, korban mafia peradilan yang juga seorang driver taksi online, Ary Broto Suseno mengatakan, ia kini terancam dipidana meskipun tak melanggar hukum.

"Saya ini korban kriminalisasi kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Saya difitnah oleh mantan istri saya. Padahal terus terang saya sama sekali tidak pernah melakukan tindakan kekerasan kepada dia," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa, kasus tersebut terjadi di wilayah hukum salah satu kabupaten di DIY. Sehingga ia berani mengatakan terdapat indikasi kerja sama antara pelapor dengan oknum aparat untuk memenjarakan dirinya.

"Fakta-fakta sudah terungkap di pengadilan, tapi nyatanya saya tetap dituntut dengan tuntutan maksimal, hukuman penjara selama 3 bulan 15 hari atas perbuatan yang tak pernah saya lakukan sama sekali," ungkap dia.

"Makanya, saya mohon keadilan. Saya minta tolong, Pak Presiden dan Kapolri, supaya dapat memberantas praktik semacam ini. Saya orang kecil, driver online, hanya bisa berharap Pak Presiden dan Kapolri," lanjutnya. (Anz)