Jogja

JCW Duga Ada Suap IMB Bukti Izin Bangunan Komersil Bermasalah

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Corruption Watch (JCW) menyebutkan kasus dugaan korupsi berupa suap dalam perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Corruption Watch (JCW) menyebutkan kasus dugaan korupsi berupa suap dalam perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang menyeret nama Haryadi Suyuti mantan Walikota Yogyakarta beserta tiga tersangka lainnya seakan membuktikan adanya problem serius dalam proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersil di Kota Yogyakarta.

Aktivitas JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, Pemkot harus segera membenahi berbagai aspek perizinan mulai dari aturannya/regulasinya, proses pada saat pengajuan izinnya, pelaksanaannya dan pada tahapan bangunan komersil beroperasi.

Pihaknya merasa prihatin yang mendalam atas peristiwa tersebut karena tidak sedikit prestasi yang ditoreh oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal pelayanan publik termasuk dibilang perizinan di era Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Namun, kita juga layak memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil melakukan penindakan korupsi untuk kali pertama di Kota Yogyakarta ini," katanya, Selasa (7/6/2022).

Pasalnya selama ini anggapan sebagian masyarakat Yogyakarta bahwa KPK sulit untuk melakukan penindakan korupsi terutama Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi KPK telah berhasil melakukan penindakan korupsi meskipun jumlah uang yang diamankan terbilang tidaklah besar yakni sebesar Rp350 juta lebih.

Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi untuk segera melakukan pembenahan disana-sini.  

"Agar kasus serupa tidak terulang lagi. Sekadar mengingatkan untuk Pj Walikota Yogyakarta Sumadi untuk tidak melakukan intervensi dalam memberikan rekomendasi dan penerbitan perizinan terhadap bangunan komersil khususnya yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum," jelas dia.

Di sisi lain, pengawas internal di pemerintahan seperti inspektorat perlu diperkuat peran, fungsi dan kewenangannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya. Karena keberadaan inspektorat sangat lah strategis.

"Kita berharap semoga diakhir masa jabatan Pj Walikota Yogyakarta Sumadi nantinya betul-betul husnul khatimah bukan su'ul khatimah. Meskipun tidak mudah dan banyak rintangan," kata Kamba. (Anz)