Ilustrasi pungutan liar (pungli).
Bantul

JCW Mempertanyakan Hasil Penghitungan Kerugian Negara Kasus SSA Bantul

  • BANTUL, Jogjaja.com - Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan hasil audit penghitungan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bantul
Ties

Ties

Author

BANTUL, Jogjaja.com - Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan hasil audit penghitungan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY terhadap perkara dugaan korupsi anggaran peralatan dan jasa kebersihan Stadion Sultan Agung Bantul pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul sebesar Rp.800 juta.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP DIY atas kasus SSA Bantul patut dipertanyakan.

"Dikarenakan sudah cukup lama kasus SSA Bantul ini juga tak kunjung rampung ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul," ujarnya.

Padahal proses dalam tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) juga telah diterbitkan oleh Kejari Bantul.

"Tunggu apalagi untuk menuntaskan perkara SSA Bantul ini. Jika minimal dua alat bukti telah dimiliki oleh Kejari Bantul, maka segera ditetapkan dan diumumkan tersangka dalam perkara SSA Bantul tersebut," kata dia.

JCW berharap dalam waktu yang tidak lama adanya percepatan rampungnya perkara SSA Bantul ini. 
Dengan segera dirampungkannya hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP DIY.

"Jika sebelum memasuki puasa tahun ini Kejari Bantul juga belum menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus SSA Bantul ini, maka sudah selayaknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengambilalih perkara ini," kata dia. (Anz)