Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar tengah meresmikan Gedung Satpas Polres Bantul, Kamis (27/1/2022).
Bantul

Kapolda DIY Resmikan Gedung Satpas Polres Bantul

  • Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar meresmikan Gedung Satpas Polres Bantul, Kamis (27/1/2022). Peresmian Gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bantul
Tyo S

Tyo S

Author

YOGYAKARTA, Jogjaaja.com – Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar meresmikan Gedung Satpas Polres Bantul, Kamis (27/1/2022). Peresmian Gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Kapolda DIY mengatakan peresmian Gedung Satpas khusus pelayanan SIM ini merupakan langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. 

“Ini merupakan satu langkah maju, yang saya liat fasilitasnya baik dan pelayanannya baik. Jadi siapa yang datang duluan itu yang dilayani duluan dan keluar duluan. Di sisi lain untuk pelayanan SIM ini melalui aplikasi yang dibuat oleh Polres Bantul,” ucapnya

Kapolda DIY menyarankan kepada masyarakat jika akan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru, itu bisa diunduh di Play Store atau di Laman Simantul. 

“Mendaftar melalui aplikasi itu akan terdata setiap jamnya berapa orang, jadi bisa dipersiapkan dan tidak terjadi kerumunan. Jadi aplikasi ini dapat mencegah kerumunan. Ini sistemnya sudah baik, diharapkan tidak ada permainan dalam pembuatan SIM sehingga nanti masyarakat terlayani dan juga sesuai dengan biaya yang dibutuhkan,” tambahnya. (*)