Jogja

Kesadaran Meningkat, Temuan Pangan Berbahaya Jelang Nataru Menurun

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta menyebut kesadaran masyarakat kian tinggi terhadap pangan berbahaya. Hal ini d
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta menyebut kesadaran masyarakat kian tinggi terhadap pangan berbahaya. 

Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka temuan pangan berbahaya yang ditemukan dalam hasil pemantauan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala BBPOM di Yogyakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, pengawasan pangan menjelang Nataru telah dilakukan pihaknya sejak 1 Desember lalu sampai 24 Desember ini. Hasilnya dari 24 hari pemantauan itu petugas BBPOM sedikitnya memeriksa 217 sarana dengan 36 tidak memenuhi ketentuan.

Tidak memenuhi ketentuan yang dimaksud adalah produk atau bahan pangan yang Tanpa lzin Edar, ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dan lain-lain) serta pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.

"Pengawasan dilakukan selama 24 hari ke 217 sarana distribusi yakni swalayan, toko, dan pasar. Ada 36 yang tidak memenuhi ketentuan. Karena ada produk yang rusak, kadaluwarsa dan tanpa izin edar. Yang 36 tadi itu terbanyak ada di Bantul 10 produk, Kota Yogya 7, Sleman 8, Kulonprogo 7 dan Gunungkidul 4," kata Dewi, Jumat (24/12/2021).

Dewi menambahkan, secara ekonomis nilai bahan pangan yang tidak layak edar itu ada sekitar Rp4 juta. Temuan jenis produk pangan tanpa izin edar terbanyak adalah bahan tambahan pangan (pewarna, vanilli, baking powder, soda kue, perisa). Seluruh produk pangan yang tak sesuai telah diturunkan dari rak pajang/display, diamankan setempat, diperintahkan untuk tidak diedarkan kemudian dilakukan pemusnahan.

"Jumlah ini terbilang menurun dibanding tahun lalu. Hal ini menunjukkan pelaku usaha dan masyarakat makin sadar dan sarananya telah diperbaiki. Kita juga sudah menerbitkan SMKPO (sistem manajemen keamanan pangan olahan) yang mana pemilik produk itu sudah memiliki prinsip berkaitan dengan pangan," ujarnya.

Pengawasan menjelang Nataru ini melengkapi pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, selain kegiatan operasi atau pengawasan dengan target khusus lainnya. lntensifikasi dilakukan terkait permintaan produk pangan yang meningkat khususnya menjelang Nataru. 

Situasi ini seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan pangan yang tidak aman dan tidak layak dikonsumsi. (Anz)