Jogja

KID DIY Beri Penganugerahan ke Badan Publik Paling Informatif

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Komisi Informasi Daerah (KID) DIY memberikan penganugerahan kepada sejumlah badan publik di wilayah setempat yang meraih predikat memuaska
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Komisi Informasi Daerah (KID) DIY memberikan penganugerahan kepada sejumlah badan publik di wilayah setempat yang meraih predikat memuaskan atau informatif dalam hasil monitoring dan evaluasi pada tahun 2022 ini.

Ajang ini dilakukan untuk menjadikan hasil monev sebagai  bahan masukan kepada Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengambilan kebijakan terutama berkaitan dengan keterbukaan Informasi Publik di DIY.

Ketua KID DIY, Moh Hasyim mengatakan, penganugerahaan pada tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh badan publik yang memperoleh kualifkasi informatif sebanyak 145 badan publik dan diberikan sertifikat . Sedang  badan publik yang mendapat juara diberikan penghargaan berupa plakat sebanyak 21 badan publik.

"Namun dikarenakan jumlah badan publik informatif jumlahnya banyak, maka tidak semua diundang di acara penganugerahan ini dengan diambil 5 badan publik nilai tertinggi tiap klaster, dan khusus untuk OPD Kabupaten/Kota yang diundang adalah 7 OPD karena memiliki nilai yang sama," katanya, Kamis (6/10/2022).

Selain pemeringkatan dan kejuaraan tersebut, KID DIY juga memberikan penghargaan berupa Apresiasi kepada Badan Publik di Daerah Instimewa Yogyakarta dengan tujuan adanya peningkatan keterbukaan Informasi Publik di Kota/Kabupaten se-DIY yang pada tahun ini apresiasi keterbukaan informasi publik diberikan dengan kriteria Pemerintah Kabupaten/Kota dengan PPID Pelaksana Informatif Terbanyak Se-DIY dan Partai Politik di DIY yang mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik.

"Pada tahun ini, jumlah badan publik yang mencapai peringkat informatif mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2021 Badan Publik yang memperoleh kualifikasi Informatif sebanyak 89 Badan Publik (23,24%), pada tahun 2022 ini  bertambah 56 Badan Publik atau naik 14,72%. menjadi 145 Badan Publik (37,96%). Di sisi lain, jumlah badan publik yang tidak informatif pada tahun 2021 sebanyak 82 Badan Publik (21,41%) 7,27% sehingga menjadi 54 Badan Publik (14,14%)," katanya.

Masih adanya Badan Publik yang masuk ke dalam peringkat tidak informatif (14,14%) dan kurang informatif (10,73%) selain memang nilai SAQ nya rendah ,juga karena masih rendahnya respons Badan Publik pada uji akses melalui email.  Dari 345 Badan Publik yang dilakukan uji akses, 275 Badan Publik (79,71%) memberikan respons, sedangkan yang tidak merespons sejumlah 70 Badan Publik (20,29%).

Adapun garis besar hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022 dari 382 Badan Publik yang dikirimi surat oleh KID DIY untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022, terdapat 345 Badan Publik melakukan registrasi pada Portal E-Monev dan 37 Badan Publik tidak registrasi, sehingga dapat dikatakan partisipasinya sebesar 90,31%.

"Sedangkan dari 345 Badan Publik yang registrasi pada Portal E-Monev sebanyak 325 (94,20%) Badan Publik melakukan pengisian SAQ dan  20 (5,80%) Badan Publik tidak mengisi SAQ," ucapnya.

Persentase jumlah Badan Publik yang registrasi di tahun 2022 menurun 2,38 % jika dibandingkan dengan tahun 2021 yakni bahwa dari 383 Badan Publik yang dikirimi SAQ yang mengembalikan sejumlah 355 badan publik (92,69%). Badan Publik yang sudah dikirimi surat untuk mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi tahun 2022 tetapi tidak registrasi pada Portal E-Monev diberi predikat pada tahapan pemeringkatan dengan kualifikasi “tidak dinilai”.

"Kami ucapkan Selamat kepada para penerima penganugerahan. Bagi badan publik yang belum memperoleh predikat informatif, kedepan agar dapat mencapai predikat tersebut yang merupakan bentuk kepatuhan terhadap UU KIP," pungkasnya. (Anz)