Suasana RAT Virual
Home

Koperasi Abdi Negara RAT, Bagikan SHU Rp784,9 Juta


  • BANTUL - Koperasi Abdi Negara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari Rabu 27 Januari 2021 di Gedung Induk Parasamya secara terbatas dan juga dilaksanakan melalui Zoom. Pada RAT kali ini disampaikan perubahan nama Koperasi Serba Usaha Korpri Abdi Negara menjadi Koperasi Simpan Pinjam Korpri Abdi Negara.

Home
Ties

Ties

Author

BANTUL - Koperasi Abdi Negara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari Rabu 27 Januari 2021 di Gedung Induk Parasamya secara terbatas dan juga dilaksanakan melalui Zoom. Pada RAT kali ini disampaikan perubahan nama Koperasi Serba Usaha Korpri Abdi Negara menjadi Koperasi Simpan Pinjam Korpri Abdi Negara.

Perubahan nama koperasi itu berdasarkan hasil rapat Anggota Luar Biasa yang dilaksanakan Rabu tgl 23 September 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001172.AH.01.27 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korperasi Simpan Pinjam Korpri Abdi Negara.

Ketua Koperasi Simpan Pinjam Abdi Negara, Drs. Riyantono, M.Si., memaparkan perkembangan aset koperasi pada tahun 2020, walaupun jumlah anggota peminjam koperasi menurun pada tahun 2020, namun angka pinjaman justru mengalami peningkatan, dan aset koperasi abdi negara pun mengalami peningkatan sejumlah 1.026.247.049 rupiah.

Riyantono juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu dievaluasi, diantaranya masih banyak anggota yang meminjam tetapipengembaliannyatidak tepat waktu dan tepat jumlah serta penurunan jumlah anggota koperasi yang disebabkan anggota memasuki masa purna tugas dan meninggal dunia.

“Untuk tahun 2020 ini KSP Abdi Negara membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota koperasi sebesar Rp. 784.962.205 lebih besar dibanding tahun 2019 yang hanya Rp. 673.325.670,“ terang Riyantono. (*)