Jogja

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Lain pada Haryadi Suyuti

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Corruption Watch ( JCW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan adanya pemberian dan penerimaan uang seju
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Jogja Corruption Watch ( JCW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan adanya pemberian dan penerimaan uang sejumlah Rp. 200 juta dari Direktur PT. Guyub Sengini Grup, Sentanu Wahyudi kepada mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Nurwidhihartana mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Yogyakarta dan Triyanto Budi Yuwono yang merupakan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi Suyuti.

Dugaan adanya pemberian dan penerimaan uang sebesar Rp. 200 juta tersebut terungkap saat Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Zaenal Abidin membacakan tuntutannya pada Selasa (14/02/2023) kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan, dugaan adanya pemberian dan penerimaan uang sejumlah Rp. 200 juta itu untuk mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Iki Wae/Aston Malioboro Kota Yogyakarta.

Uang sebesar Rp. 200 juta yang dibungkus tas kresek warna hitam sebagai tanda terima kasih kepada Haryadi Suyuti dan Nurwidhihartana melalui Triyanto Budi Yuwono. Penyerahan uang Rp. 200 juta dari Sentanu Wahyudi kepada Triyanto Budi Yuwono berlangsung didepan toko obat/apotek jalan Veteran, Umbulharjo Kota Yogyakarta.

"Pengusutan dugaan adanya pemberian dan penerimaan sebesar Rp. 200 juta terkait pengurusan penerbitan IMB Hotel Iki Wae/Aston Malioboro penting dilakukan oleh KPK guna penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih," katanya, Rabu (15/2/2023).

 

Pengusutan dugaan adanya pemberian dan penerimaan sejumlah uang tersebut (Rp. 200 juta) dapat dilakukan oleh KPK setelah adanya putusan atau vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta. (Anz)