Pasar Rakyat dan UMKM BUMN di Area Parkir Stadion Mandala Krida, Jumat (10/6/2022).
Jogja

KPK Sudah Beri Lampu Hijau Pembangunan Mandala Krida

  • YOGYA, Jogjaaja.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan lampu hijau kepada Pemerintah daerah (Pemda) DIY untuk melakukan proses kelanjutan pemba
Jogja
mala

mala

Author

YOGYA, Jogjaaja.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan lampu hijau kepada Pemerintah daerah (Pemda) DIY untuk melakukan proses kelanjutan pembangunan stadion Mandala Krida, Jogja.

Sekertaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengaku sebenarnya pihaknya sudah lama bersurat ke KPK untuk proses kelanjutan pembangunan stadion Mandala Krida itu. Dan sekarang sudah ada jawaban dari surat tersebut.

"Paska dari KPK kami juga bersurat lagi ke kementerian PUPR untuk mendapatkan arahan lebih lanjut," tegas Beny, Minggu (24/3/2024).

Beny menjelaskan dulu ada program bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) untuk sepuluh stadion agar bisa disiapkan untuk ajang Internasional. Salah satunya Mandala Krida, akan tetapi stadion yang identik dengan markas dari salah satu klub sepakbola Jogja yakni PSIM Jogja ini masih dalam proses hukum yang masih berproses. Maka masih menunggu soal keberlanjutan pembangunan itu.

Menurut Beny, walaupun proses hukum tidak pidana korupsi stadion Mandala Krida itu masih berjalan. Tapi KPK sudah membolehkan untuk melanjutkan pembangunan.

"Memang harus ada persetujuan dari sana. Dan kami tidak bisa melaksanakan karena masih ada proses dari aparat hukum," jelasnya

Akan tetapi walaupun sudah diperbolehkan untuk dibangun kembali. Saat ini pihak Pemda DIY masih menunggu keputusan dari PUPR. Sebab pembangunan itu adalah program dari PUPR bukan dari Pemda DIY.

Menurut Beny hal utama yang perlu diperbaiki di stadion Mandala Krida itu adalah lampu, tribun dan rumputnya. Karena baginya tiga hal itu adalah hal yang sangat riskan untuk stadion.

Beny juga mengungkapkan stadion Mandala Krida itu adalah salah satu venue penting untuk latihan para atlet DIY. Tak hanya itu saja, stadion kebanggaan warga Kota Jogja itu juga bisa untuk kepentingan yang lain, seperti pembinaan atlet dan event-event yang lainnya.

Sehingga dari pihak Pemda DIY sangat mendorong terjadinya pembangunan itu. Karena dengan berdirinya stadion yang bertaraf internasional maka akan mempunyai dampak yang luar biasa bagi pariwisata dan ekonomi di DIY.

Beny juga berharap dengan terbangun stadion Mandala Krida yang berskala internasional itu. Nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua orang.

"Dengan pemanfaatan yang lebih bisa dipertanggung jawabkan pasti semuanya berjalan dengan lancar. Terutama untuk pembinaan atlet-atlet lokal supaya bisa menuju ke nasional," harapannya.

Salah satu penasehat hukum Jogja Layung Purnomo mengatakan proses kelanjutan pembangunan stadion Mandala Krida itu tidak apa-apa dilanjutkan walaupun masalah hukum kasus korupsi Mandala Krida itu masih berjalan.

Sebab menurutnya apa yang belum selesai harus di selesaikan agar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai satu kegiatan pembangunan yang bisa memberikan satu manfaat hanya karena ada satu kasus hukum kemudian bangunan itu tidak dimanfaatkan.

"Kan harus bisa melihat nilai manfaat dari suatu kegiatan projek. Kalau kegiatan projek itu bisa dimanfaatkan walaupun ada masalah hukumnya ya manfaatkan. Tapi ya masalah hukumnya tetap diselesaikan," ucapnya.

Sementara Pejabat (PJ) Walikota Kota Jogja Singgih Raharjo mengaku dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan membantu Pemda DIY mengkomunikasikan terkait pembangunan stadion Mandala Krida itu dengan baik kepada PUPR dan stakeholder yang mempunyai kebijakan-kebijakan penentu.

 

Sebab Singgih juga berharap agar stadion Mandala Krida itu bisa direnovasi. Karena menurutnya dengan terbangun stadion Mandala Krida yang bertaraf internasional itu maka bisa mendukung untuk kegiatan-kegiatan pembibitan para atlet yang ada di kota Jogja.  "Karena itu lokasinya ada di Pemkot juga," tandasnya. (*)