Jogja

Mulai Bermunculan, Forpi Imbau Pedagang Bendera Tak Ganggu Pejalan Kaki

  • YOGYA,Jogjaaja.com -.Sejumlah pedagang bendera musiman mulai bermunculan di beberapa titik Kota Yogyakarta menyambut hari ulang tahun (HUT) ke 77 RI yang jatuh
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA,Jogjaaja.com - Sejumlah pedagang bendera musiman mulai bermunculan di beberapa titik Kota Yogyakarta menyambut hari ulang tahun (HUT) ke 77 RI yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

Seperti biasa, kebanyakan pedagang ini muncul di seputaran Jalan Juminahan Kalurahan Tegalpanggung/Cokrodirjan Kapanewon Danurejan Kota Yogyakarta.

Para pedagang ini kebanyakan para warga sekitar yang telah turun temurun jadi pedagang bendera musiman menyambut hari kemerdekaan RI. Mereka biasanya memanfaatkan trotoar dan area pinggir jalan untuk menggelar lapaknya.

Aktivitas ini menurut Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta cukup memganggu para pengguna jalan. Pantauan pada Senin (1/08/2022) siang para pedagang bisa dijumpai di sejumlah ruas jalan Juminahan Kota Yogyakarta ini.

 

Anggota Forpi Kota Yogya, Baharuddin Kamba menyatakan, keberadaan para penjual pernak-pernik bendera merah-putih ini dapat mengganggu bagi pengguna jalan kaki. Apalagi tumpukan bambu ditaruh di bahu jalan. Mengingat jalan Juminahan terbilang cukup padat karena merupakan salah satu akses menuju Jalan Mataram maupun Jalan Malioboro.

"Selain ruas jalan Juminahan tidak begitu lebar, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan," ujar dia.

Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada para pedagang musiman ini agar menata dagangannya dengan rapi dan tidak mengganggu pejalan kaki. Apalagi dengan menumpuk bambu di trotoar maupun di bahu jalan.

"Jangan sampai dengan alasan urusan perut lantas merampas, mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Forpi Kota Yogyakarta juga mendorong kepada pihak kewilayahan dalam hal ini Kalurahan maupun Kapanewon senantiasa memberikan teguran kepada para pedagang bendera yang berada di Jalan Juminahan agar tertib dalam menjajakan dagangannya.

 

"Jangan mengganggu apalagi membahayakan pengguna jalan," kata dia. (Anz)