Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kantor Pusat BPD DIY, Sabtu (21/8/2021).
Jogja

Nyesek Dulu Haryadi Suyuti Ingatkan PNS di Pemkot Jogja Tak Korupsi, Sekarang Malah Ditangkap KPK

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti sewaktu menjabat pernah mengingatkan anak buahnya di lingkungan Pemkot Jogja soal pencegahan korups
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti sewaktu menjabat pernah mengingatkan anak buahnya di lingkungan Pemkot Jogja soal pencegahan korupsi.

Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi atau rapat Evaluasi Pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention) pada 22 Oktober 2021. Nyeseknya, kini ia malah ditangkap lantaran kasus suap.

Dalam rapat MCP itu, Haryadi menekankan kepada bawahannya soal pentingnya pencegahan korupsi.

Dia meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata. Sehingga, Kota Pelajar mampu menjadi daerah yang turut terlibat aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Jogja mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan," kata Haryadi ketika itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan di Jogja, Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, pihaknya juga mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi suap. 

"Benar, hari ini Kamis (2/6) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Jogja," kata Ali.

Ali juga menegaskan bahwa Haryadi tersangkut kasus IMB perizinan apartemen.

Dia menjelaskan, Haryadi bersama sejumlah pejabat lain saat ini telah dibawa ke Jakarta tepatnya di gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan menentukan status hukum terhadap Haryadi dan pejabat Pemkot Yogya dalam 1x24 jam.

 

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya. (Anz)