Logo OJK
Ekonomi, Fintech & UMKM

OJK Diskusi Bareng Ekonom Jogja, Ini yang Dibahas

  • YOGYA Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berdiskusi dengan perwakilan akademisi/ekonom DIY. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor OJK DIY Jumat malam akhir minggu lalu (05/03/21).

Ekonomi, Fintech & UMKM
Ties

Ties

Author

YOGYA Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berdiskusi dengan perwakilan akademisi/ekonom DIY. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor OJK DIY Jumat malam akhir minggu lalu (05/03/21).

 

Dalam pertemuan tersebut hadir ekonom yang juga pengurus\anggota ISEI Cabang Yogyakarta. Sebagian besar mereka dosen FEB UGM yaitu Prof. Dr. Sri Adiningsih, Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat, Dr. Eko Suwardi (Dekan FEB UGM/Ketua ISEI Cabang Yogyakarta), Dr. Bagus Santosa, Dr. Rimawan Pradiptyo, dan Dr. Elan Satriawan. Di samping itu juga hadir Prof. Dr. Edy Suandi Hamid (Rektor UWM) dan Dr. Y. Sri Susilo (Dosen FBE UAJY/Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta).

 

Dalam pengantar diskusi, Wimboh Santosa mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 berdampak bagi perekonomian dan pasar keuangan sehingga menekan kinerja sektor riil dan berujung pada meningkatnya pengangguran. “Pandemi ini juga berdampak pada meningkatnya beberapa potensi risiko baik risiko likuiditas maupun kredit yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan”, jelas Wimboh. 

 

Seperti diketahui, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang forward looking dan countercyclical yang bertujuan mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil dan dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga dengan baik sehingga dapat berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

 

Selanjutnya Wimboh juga menjelaskan lima kebijakan stimulus untuk mendorong program pemulihan ekonomi nasional 2021 yang masuk dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025. Satu diantaranya, memperpanjang restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022.

 

Dari hasil diskusi tersebut terdapat beberapa poin yang penting terkait dengan pemulihan upaya ekonomi nasional, termasuk di DIY. Pertama, kebijakan stimulus ekonomi yang diterapkan Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK sudah dalam jalur yang tepat. Dampak stimulus ekonomi yang telah dilakukan diharapkan mulai berdampak pada Triwulan I-2021.

 

Kedua, vaksinasi (dan penerapan protokol kesehatan 5M) yang dilakukan menjadi prasyarat upaya pemulihan ekonomi. Upaya pemerintah bersama BI dan OJK untuk akselerasi vaksinasi harus didukung oleh seluruh pihak, baik pelaku ekonomi, berbagai kalangan profesi, media massa dan masyarakat.

 

Keempat, kegiatan pariwisata dan pendidikan di DIY menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi DIY. Dalam kodisi Pandemi Covid-19 kedua sektor tersebut belum dapat diandalkan kembali. Untuk itu upaya untuk membuka secara betahap dan selektif akfitas pariwisata dan pendidikan harus diperhitungkan dengan cermat dan teliti. Sektor ekonomi lain harus didorong untuk menggerakkan perekonomian DIY, seperti misalnya industri pengolahan dan kerajinan yang berbasis produk ekspor serta industri kreatif dan digital.

 

 

Kelima, kesadaran masyarakat DIY untuk taat pada protokol kesehatan 5M perlu ditingkatkan. Aktifitas masyarakat berupa “Njogo Keluarga, Njogo Tetangga, dan Njogo Kampung” yang selama ini dijalankan merupakan bentuk nyata dari PTKM (Pemberlakuan Terbatas Kegiatan Masyarakat) Mikro.

 

"Hal ini mendukung proses percepatan pemulihan ekonomi. Acara diskusi sejenis direncanakan secara berkala dan melibatkan pemangku kepentingan OJK”, jelas Jimmy Parjiman (Kepala OJK DIY). Acara tersebut bertujuan untuk sosialisasi kebijakan OJK sekaligus juga mencari masukan dari pemangku kepentingan. (*)