Bantul

Operasi Progo 2023, Ada 1.935 Pengendara Ditilang

  • BANTUL, Jogjaaja.com - Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul telah resmi berakhir. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu
Bantul
Ties

Ties

Author

BANTUL, Jogjaaja.com - Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul telah resmi berakhir. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Progo 2023 digelar mulai Senin (10/7/2023) sampai dengan Minggu (23/7/2023). Target utama dalam operasi tersebut, adalah membangun kepatuhan pengendara  kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. "Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.935 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran," ujarnya, Senin (24/7/2023).

Selain itu dalam Operasi Patuh Progo 2023, juga diberlakukan sidang ditempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa. “Petugas juga menghadirkan Samsat Keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati,” imbuhnya.

Sedangkan selama Operasi Patuh Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran dari berkendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya termasuk knalpot brong.

Jeffry  mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 68 kecelakaan lalu lintas. "Dari jumlah laka tersebut, tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 21.218.000," terangnya.

Oleh karena itu meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (Anz)