Jogja

Pejabat Definitif Kena OTT KPK, Octo Noor Arafat Jadi Plh Kepala DPMPTSP Yogya

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Sa
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Posisi tersebut mengalami kekosongan, setelah Nurwidi Hartana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Nurwidi menjadi salah satu ASN di lingkungan Balai Kota, yang dijemput lembaga antirasuah, bersama eks Wali Kota Haryadi Suyuti. Dirinya disebut terlibat secara aktif dalam kasus jual beli perizinan bangunan di kota pelajar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menandaskan, pihaknya melakukan proses penunjukan Plh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia pun menilai, sosok Octo, yang menjabat posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sanggup memegang amanat itu.

"Prosesnya sudah sesuai ketentuan, karena yang difinitif terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Jadi, diberhentikan sementara, sembari menunggu proses persidangan, yang memiliki kekuatan hukum tetap," tandas Sumadi.

Terlebih, untuk menunjuk Plh, prosesnya tidak serumit penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), lantaran tak diperlukan rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirinya pun mengungkapkan, Octo langsung menjalani ketugasan barunya tersebut, per Senin (6/6/22).

"Per hari ini sudah mulai jadi Plh, saya ngga mau proses pelayanan terhambat. Sudah saya tandatangani, kan ngga perlu rekomendasi dari Kemendagri, karena sementara, belum ada ketetapan hukumnya itu," ungkapnya. (Anz)