Jogja

Pemkot Yogya Bakal Tambah Sertifikasi Tanaman Buah Lokal

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan  akan menambah pendaftaran sertifikat varietas tanaman buah lokal. Renc
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan  akan menambah pendaftaran sertifikat varietas tanaman buah lokal. Rencananya ada beberapa varietas tanaman mangga dan alpukat yang akan didaftarkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman ke Kementerian Pertanian.

"Ke depan akan kita kembangkan lagi varietas yang akan kita daftarkan. Di antaranya alpukat dari Surokarsan dan beberapa mangga dari Kraton," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana, belum lama ini.

Menurutnya sertifikasi tanaman buah-buah lokal penting untuk menjaga kualitas dan mutunya. Mengingat Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta selama ini menerima banyak konsultasi dari masyarakat terkait keluhan membeli bibit buah yang tidak sesuai yang diiklankan pedagang. Apalagi kini promosi bibit tanaman lewat media sosial terkadang membuat masyarakat mudah tertipu.

"Misalnya membeli bibit kelengkeng setelah ditanam tidak keluar-keluar buahnya atau yang keluar buahnya tapi besar bijinya. Makanya kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan sertifikasi buah-buah lokal agar menjaga kualitas mutu yang ditanam," tambahnya.

Sampai kini Kota Yogyakarta sudah memiliki 2 tanaman yang terdaftar sertifikat varietas lokal yaitu Pisang Raja Bagus di Kebun Plasma Nutfah Pisang Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dan Duku Asli Nitikan. Sertifikat tanda daftar varietas tanaman lokal Duku Asli Nitikan terbit pada Februari 2023.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga memiliki 6 jenis tanaman buah sebagai pohon induk bersertifikat yaitu belimbing dewa baru, mangga garifta merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki dan rambutan binjai. Termasuk 6 varietas pisang sebagai pohon induk bersertifikat yakni raja lawe, tanduk, ketan 01, kepok manurun, raja kinalun dan kepok unti sayang.

“Sesuai slogan dari kementerian, pertanian maju, mandiri, modern. Sertifikasi ini bagian dari mewujudkan slogan itu, pertanian maju, mandiri dan modern,” ujar Suyana.

Secara terpisah Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati mengatakan pohon mangga yang diproses pendaftaran sertifikat varietas tanaman berada di dalam komplek Kraton Yogyakarta.  Ada 5 varietas pohon mangga yang tengah diproses identifikasi yaitu mangga cengkir, gedong gincu, cempora, arjuna dan semar.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sudah mengajukan izin ke Kraton Yogyakarta untuk proses pendaftaran sertifikat varietas tanaman lokal.

“Mangga yang ada di dalam kraton jumlah pohonnya hanya ada beberapa saja. Namun ada beberapa varietas bahkan beberapa sudah jarang ditemukan di masyarakat dan rasanya berbeda.  Misalnya mangga arjuna yang rasanya lebih enak dari mangga madu dan harum manis,” terang Eny saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023)

Dia menyatakan pohon-pohon mangga di dalam Kraton Yogyakarta itu merupakan koleksi dari Raja Kraton Yogyakarta, bahkan ada koleksi dari Sri Sultan Hamengku Buwono I. Umur pohon-pohon mangga itu lebih dari 50 tahun. Saat ini 5 varietas pohon mangga di kraton itu dalam tahap penelitian atau identifikasi oleh Badan Riset Inovasi Nasional.

“Untuk alpukat dari Surokarsan secara fisik punya buah yang lebih besar dari alpukat biasanya. Satu  buah berkisar satu sampai dua kilogram dan rasanya lebih manis. Ini baru rencana karena penelitiannya butuh waktu lama sekitar satu tahun sampai terbit sertifikat. Setelah pendaftaran mangga selesai, baru alpukat,” pungkasnya. (*)