Jogja

Pemkot Yogya Targetkan Digital ID Mulai Diakses Masyarakat Luas Akhir 2022

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana program identitas kependudukan digital lewat aplikasi Digital ID sudah dapat diakses warga m
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana program identitas kependudukan digital lewat aplikasi Digital ID sudah dapat diakses warga masyarakat secara merata pada akhir 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses perluasan di lingkungan pemerintahan, khususnya para pejabat dan pegawai Pemkot.

"Kemarin pejabat struktural dan ASN di Disdukcapil sudah. Lalu, lanjut ke pejabat Pemkot dan pegawai. Rencana akhir tahun sampai ke masyarakat. Sekarang kalau ada warga meminta pun dilayani," urainya, Rabu (13/9/2022).

 

Menurutnya, warga Kota Yogyakarta yang ingin mengakses Digital ID bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil di kompleks Balai Kota. Di sana, warga akan dibantu untuk proses input data hingga verifikasi data diri.

"Warga kota sudah bisa mengakses Digital ID. Tetapi, kalau warga luar kota kita tidak bisa langsung melayani, karena harus dapat PIN dari daerah asalnya. Sementara, khusus android, IOS belum bisa," lanjut Septi.

Nantinya dalam pengurusan pendaftaran Digital ID petugas aman membantu melakukan verifikasi meliputi integrasi data ke dalam sistem, swafoto dan lain sebagainya. Pihaknya pun memastikan keamanan data terjamin dan tidak bisa diakses oleh orang lain.

"Ada verifikasinya sehingga aplikasi tidak bisa dibuka sama orang lain. Makanya, perlu foto selfie juga. Kalau iris mata berbeda, tidak dapat diakses itu. Kemarin sudah uji coba, benar-benar tidak bisa diakses," terangnya.

Septi menyampaikan, masyarakat tak perlu cemas dengan keamanan data kependudukannya. Dengan database yang terpusat di server Kemendagri, risiko kebocoran data mampu diminimalisir.

"Data tidak tersimpan di server kami. Daerah sudah tidak boleh punya server untuk administrasi kependudukan. Jadi, semua ditarik ke SIAK (Sistem Administrasi Kependudukan), sehingga itu terpusat," ujarnya.

Ditambahkan, penerapan identitas digital bakal memberikan berbagai kemudahan bagi warga masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. Sebab, sebagian besar dokumen, terintgrasi di satu aplikasi.

 

"Mulai dari KTP, KK, BPJS, NPWP, sertifikat vaksin, dan lain sebagainya. Produk-produk layanan publik masuk di situ ya. Sekarang, tinggal instansi terkait mau kapan upload-nya. Kalau KTP dan KK sudah " ungkapnya. (Anz)