Pemkot Yogyakarta Cermati Belasan Izin Hotel yang Terindikasi Bermasalah
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan peninjauan ulang terhadap belasan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan di era Hary
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan peninjauan ulang terhadap belasan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan di era Haryadi Suyuti yang diduga bermasalah.
Kebijakan tersebut ditempuh seusai ditangkapnya eks Walikota Yogyakarta bersama kepala dinas dan sejumlah orang yang lain atas kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menuturkan, pihaknya tentu tidak bisa memeriksa seluruh dokumen yang dikeluarkan oleh Haryadi. Sehingga, Pemkot membutuhkan informasi dari warga masyarakat, jika di lingkungannya terindikasi ada perhotelan yang menabrak aturan.
- Hadir Di Sleman City Hall Teleperformance Indonesia Tawarkan Solusi Bisnis Terintegrasi Digital Nasional
- Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Seni Pedalangan, Disbud Kota Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja
- Berkonsep Wedding Destination, Enam Pasang Pengantin Ikuti Nikah Bareng Segoro Kidul di Pantai Krakal
- Film Morbius Dinilai Gagal, Tayang Lagi di Bioskop Tak Dongkrak Keuntungan
"Kita ngga mungkin mencermati semua kan, hanya yang sekiranya terindikasi saja. Maka, kami perlu masukan publik, dari masyarakat, kira-kira mana saja itu. Kami ngga bisa ya, kalau cermati semua," ungkapnya, Kamis (9/6/2022).
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada laporan dari publik yang masuk dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot Yogyakarta. Menurutnya, sebagian laporan yang masuk itu melibatkan bangunan-bangunan komersial yang saat ini kadung berdiri kokoh di wilayah Kota Yogyakarta.
"Ada belasan itu. Tetapi baru dicermati loh, karena ada indikasi. Terutama yang besar-besar. Kita belum bisa rilis karena KPK juga sedang mendalami kan kita ngga mungkin tanpa koordinasi dengan pihak KPK," kata Sumadi.
"Jadi, kalau publik melihat indikasi, tolong sampaikan saja pada kami, akan kami dalami. Sudah ada kan beberapa yang masuk juga, laporan dari masyarakat, dan langsung saya minta untuk dicermati lebih lanjut itu," imbuhnya.
Sementara terkait jumlah perizinan hotel dan apartemen yang diterbitkan selama 10 tahun kepemimpinan Wali Kota Haryadi, Sumadi mengaku belum tahu secara pasti. Tapi, ia berjanji bakal mencermati secara detail dan menertibkan jikalau ada bangunan yang menabrak peratutan.
- Ruangan Kerja Kantor Walikota Yogya Disegel KPK, Ada Apa?
- Kasus Suap, Eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kena OTT KPK?
- Nyesek Dulu Haryadi Suyuti Ingatkan PNS di Pemkot Jogja Tak Korupsi, Sekarang Malah Ditangkap KPK
"Saya kurang tahu pasti jumlah yang dikeluarkan di era itu, apakah ratusan, atau ribuan, saya kurang tahu. Tetapi, yang besar-besar itu ada belasan, sudah saya sampaikan pada teman-teman untuk dicermati," terangnya. (Anz)