News

Pemkot Yogyakarta Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Lewat ‘QRISNA’

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memberikan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah, cepat dan akuntabel. Terba
News
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memberikan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah, cepat dan akuntabel. 

Terbaru, Pemkot Yogyakarta mengembangkan layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard Dinamis (QRISNA) melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Soft Lounching layanan pembayaran pajak dan retribusi QRISNA itu dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta pada Rabu (16/8/2023) di Balai Kota Yogyakarta. Layanan QRISNA itu terintegrasi dengan data tagihan pajak dan retribusi daerah.

“QRIS Dinamis yang terintegrasi ini suatu terobosan, suatu adaptasi, inovasi dan kolaborasi untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dan retribusi melakukan pembayaran,” kata Singgih saat soft lounching QRISNA.

Aplikasi QRISNA itu adalah hasil kolaborasi Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta dengan Bank BPD DIY dan Bank Indonesia. Pengguna mengakses menu QRISNA pada aplikasi JSS, pillih jenis pajak atau retribusi, lalu masukan nomor objek pajak misalnya jika terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Setelah memindai kode QRIS dinamis melalui QRISNA, pembayaran bisa dilakukan dengan semua mobile banking, fintech dan dompet digital lainnya. Rencananya layanan QRISNA bisa diakses masyarakat mulai 1 September 2023 untuk pembayaran PBB.

Singgih berharap dengan peluncuran pelayanan QRISNA bisa meningkatkan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai atau digital. Termasuk bagian dari akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Yogyakarta. Pihaknya juga akan memperkuat uji coba pembayaran retribusi parkir nontunai dengan QRIS di beberapa lokasi.

“Saya harap kini bisa meningkatkan pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Supaya tinggal scan QRIS, langsung terintegrasi berapa pajak yang harus dibayarkan, atau retribusi yang harus dibayarkan,” paparnya.

Menurutnya elektronifikasi transaksi adalah kunci untuk ekonomi masyarakat maju dan sejahtera. Ada tiga kunci utama untuk itu yakni adaptasi, inovasi dan kolaborasi. Pada situasi sekarang maka semua harus masuk dalam ranah digital. Termasuk dalam perbankan dengan sistem pembayaran nontunai atau digital. Pihaknya mengapresiasi kegiatan itu dan komitmen Bank BPD DIY dan Bank Indonesia untuk melanjutkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta Kadri Renggono menambahkan TP2DD Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk digitalisasi di Kota Yogyakarta. Salah satunya pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai dengan memanfaatkan QRIS Dinamis. Kadri menyebut pada tahap awal, QRISNA akan diterapkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi limbah cair, retribusi pengujian kendaraan bermotor, dan retribusi tera serta tera ulang.

“Diharapkan dengan adanya peluncuran pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS Dinamis ini akan meningkatkan penerimaan nontunai khususnya pajak untuk meningkatkan realisasi penerimaan dan transaksi digital,” tambah Kadri. (Anz)