Jogja

Pendaftaran Panwascam Dibuka 21 September

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Panwaslu Kota Yogyakarta mulai melakukan sosialisasi terkait rencana pembentukan badan adhoc berupa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Panwaslu Kota Yogyakarta mulai melakukan sosialisasi terkait rencana pembentukan badan adhoc berupa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Sesuai juknis dari pusat, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dibuka pada 21 September mendatang.

Ketua Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Yogya Noor Harsya Aryo Samudro, menjelaskan pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilayani selama tujuh hari atau hingga 27 September 2022.

"Pendaftaran tahap pertama hanya seminggu. Kalau terpenuhi dua kali lipat anggota Pengawas Pemilu Kecamatan maka pengumuman ditutup. Tetapi jika belum memenuhi kuota jumlah peserta maka akan dibuka lagi tahapan ke dua pada 2-8 Oktober 2022," urainya, Rabu (14/9/2022).

Jumlah anggota badan adhoc tersebut ialah tiga orang di tiap kemantren atau kecamatan. Sehingga jumlah pendaftar di masing-masing kemantren minimal enam orang. Bawaslu Kota Yogya optimis minat masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu di wilayah cukup tinggi. Sehingga diharapkan pendaftaran tahap pertama jumlah pendaftar sudah bisa memenuhi kuota.

Terkait persyaratan calon anggota Panwascam, menurut Harsya sudah dijabarkan dalam juknis dari Bawaslu RI. Salah satunya ialah usia minimal pendaftar ialah 25 tahun. Selain itu berdomisili di wilayah yang bersangkutan serta tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan sekurang-kurangnya lima tahun sejak mendaftar.

"Memiliki kemampuan yang berkaitan penyelenggaraan pemilu atau kepartaian juga diharuskan guna memaksimalkan tugas pengawasan kepemiluan," imbuhnya.

Calon anggota Panwascam juga diharapkan mampu bekerja penuh waktu. Hal ini karena tugas pengawasan di wilayah cukup krusial lantaran berhadapan langsung dengan kondisi lapangan. Sehingga bagi pendaftar yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus mendapatkan mendapatkan izin dari atasan langsung. Sementara pendidikan minimal ialah jenjang SMA sederajat.

Harsya menambahkan, tahapan dari proses pendaftaran hingga pelantikan memakan waktu satu bulan. Setelah memverifikasi berkas pendaftaran, pihaknya juga akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Panwascam yang lolos seleksi administrasi. "Sesuai tahapan, proses pelantikan dan pembekalan anggota Panwaslu Kecamatan akan kami gelar pada 26-28 Oktober 2022," tandasnya.

Terkait ketugasan badan adhoc tersebut, Harsya memaparkan ada sembilan aspek utama yang telah ditetapkan. Di antaranya melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kemantren terhadap pelanggaran pemilu.

Di samping itu mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kemantren, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawal netralitas semua pihak, hingga mengevaluasi pengawasan pemilu di wilayahnya. 

Seluruh ketugasan itu pun akan dijabarkan dalam pembekalan. (anz)