Jogja

Persaudaraan Mak-mak Indonesia DIY Minta Guru SMA N 1 Banguntapan Bebas dari Hukuman

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Persaudaraan Mak-mak Indonesia DIY melakukan audiensi ke DPRD setempat pada Kamis (11/8/2022).Dalam audiensi itu mereka menyampaikan sejum
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Persaudaraan Mak-mak Indonesia DIY melakukan audiensi ke DPRD setempat pada Kamis (11/8/2022).

Dalam audiensi itu mereka menyampaikan sejumlah petisi berkaitan dengan kasus pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul.

Ketua Persaudaraan Mak-mak Indonesia DIY, Nur Aisyah Haifani mengatakan, ada lima poin yang disampaikan pihaknya saat beraudiensi dengan perwakilan dewan. Pihaknya meminta agar kasus jilbab di SMAN 1 Banguntapan ditutup.

"Kami juga meminta agar setelah mediasi, kepala sekolah dan guru tidak diberikan sanksi," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar kondusifitas sekolah berlangsung seperti semula dimana para murid dan guru bisa melaksanakan proses belajar mengajar dengan optimal.

"Jika kepala sekolah dan guru tetap diberi sanksi kami, mak-mak se DIY akan turun ke jalan," jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada Gubernur DIY untuk mencabut penonaktifan sementara yang diberikan kepada guru dan kepala sekolah.

Sementara dalam pertemuan dengan anggota dewan, pihaknya ditemui oleh Atmaji dari PAN dan Sofyan dari PKS. Anggota dewan menyebut akan menyampaikan petisi itu kepada dinas terkait.

"Dewan juga setuju akan memisahkan kasus indikasi pemaksaan jilbab dengan kasus indikasi penjualan seragam secara paksa karena itu dua hal yang berbeda," jelas dia. (Anz)