Jogja

Plh Kepala DPMPTSP Ditugaskan Cermati Perizinan Royal Kedhaton

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Te
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia ditugaskan untuk mencermati perizinan hotel Royal Kedhaton setelah mencuatnya kasus dugaan suap IMB beberapa waktu lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menjelaskan, Octo yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, langsung bertugas mulai Senin (6/6/2022) kemarin.

Menurutnya, tanggung jawab besar pun diemban Octo mengingat instansi tersebut tengah jadi sorotan.

Ia sudah memberikan instruksi khusus kepadanya untuk melakukan pencermatan ulang terhadap IMB yang kadung dikeluarkan bagi apartemen Royal Kedhaton. Selain itu, ia juga memandatkan Plh agar memastikan lini pelayanan publik tidak terganggu oleh insiden OTT KPK ini.

"Saya minta Plh bersama Asisten II yang membidangi, untuk melakukan pencermataan. Akan kita cermati itu, dan saya juga minta agar ada penyempurnaan SOP pelayanan prima, terkait waktu dan sebagainya," tegasnya.

Melalui pencermatan ulang itu, Pemkot Yogyakarta bakal mengambil sikap, mengenai masa depan IMB apartemen Royal Kedhaton. Sehingga, Sumadi meminta waktu dari masyarakat agar menanti kejelasannya dahulu.

"Kita lihat nanti, saya belum melihat wujudnya, kan (OTT) baru tanggal 2 Juni kemarin, dan langsung dibawa KPK itu. Kalau memang menyalahi aturan ya kita sesuaikan pasti dengan ketentuan yang berlaku," urainya. (Anz)