Embung Nglanggeran merupakan salah satu destinasi wisata di Gunungkidul yang sudah mulai dibuka dengan syarat tertentu.
Budaya

PPKM Turun ke Level 2, Destinasi Wisata di Gunungkidul Dibuka dengan Syarat

  • JOGJA, Jogjaaja.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah turun ke level dua. Dengan turunnya level
Budaya
Tyo S

Tyo S

Author

JOGJA, Jogjaaja.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah turun ke level dua. Dengan turunnya level ini, destinasi wisata di Jogja, sudah boleh dibuka dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Begitu juga dengan destinasi wisata di Gunungkidul. Sesuai dengan aturan yang berlaku, sejumlah tempat wisata di Gunungkidul mulai dibuka sejak 19 Oktober 2021.

Namun ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi, diantaranya kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen. Selain itu, pengunjung wajib mematuhi protokol Kesehatan. 

Baca Juga:

Viral, Belasan Bus Pariwisata ‘Dipaksa’ Putar Balik dari Kawasan Wisata di Gunungkidul

Bangkitkan Pariwisata, Komunitas B2W dan H3Y Gelar Jogja Hotel Rally Cycling

5 Tempat Wisata di Jogja yang Baru dan Instagramable

Pengelola juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining dan aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi. Satu syarat lainnya adalah pemberlakuan ganjil genap pada jalur wisata mulai hari Jumat jam 12.00 WIB sampai dengan Minggu jam 18.00 WIB.

Adapun tempat wisata yang sudah diizinkan untuk buka adalah Kawasan Baron-Seruni, Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Ngrenehan, Pantai Ngedan, Pantai Gesing, Pantai Timang, Gunung Gentong, Gua Cerme, Gunung Gambar, Taman Batu Mulo, Kawasan Gunung Api Purba, Nglanggeran, Kawasan Gunung Pindul, dan Luweng Sampang.

Selain itu, ada juga Bejiharjo Edupark, Watugupit, Sri Gethuk Bleberan, Hutan Wanasadi, Green Village Gedangsari, Embung Sriten, Kalisuci Cave Tubing, Telaga Jonge, Cempluk Kesamben, Taman Wisata Embung Bembem, Gunung Ireng, Dam Beton, dan Teras Kaca. (*)