Fashion show batik nitik dalam acara Gebyar Batik Nitik DIY di Trimulyo, Jetis, Bantul, Selasa (23/11/2021).
Home

Raih Perlindungan Indikasi Geografis, Batik Nitik Miliki Potensi Nilai Ekonomi Tinggi

  • Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY meluncurkan Indikasi Geografis Gebyar Batik Nitik Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon, Jetis, Bantul, Selasa (23/11/2021).
Home
Tyo S

Tyo S

Author

BANTUL, Jogjaaja.com – Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY meluncurkan Indikasi Geografis Gebyar Batik Nitik Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon, Jetis, Bantul, Selasa (23/11/2021). 

Acara yang mengusung tema ‘Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Kunci Memenangkan Kompetisi’ bertujuan untuk mensosialisasikan hak kekayaan intelektual yang diperoleh batik nitik DIY serta untuk meningkatkan rasa memiliki akan batik nitik sebagai khasanah kekayaan budaya bagi masyarakat Yogyakarta. 

Seperti diketahui sejak 3 Maret 2020 batik nitik sudah memperoleh hak intelektual berupa indikasi geografis sebagai batik tulis nitik yang telah memiliki hak kekayaan intelektual indikasi geografis. Batik nitik juga merupakan bentuk strategi memutus ketergantungan pada kain impor di jaman Belanda.

Kegiatan Gebyar Batik Nitik DIY merupakan suatu harapan, keinginan dari kelompok pembatik di Kalurahan Trimulyo melalui Paguyuban Batik Nitik dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan batik tulis nitik. Dalam rangka ikut melestarikan warisan budaya tak benda dan mempertahankan predikat DIY sebagai kota batik dunia dilakukan pula pendampingan batik untuk kelompok IKM batik nitik.

Kepala Dinas Perindag DIY Aris Riyanta mengucapkan terimakasih dan berharap bahwa adanya launcing produk ini dapat menggiatkan potensi ekonomi masyarakat. Menurutnya, kekayaan intelektual komunal indikasi geografis batik tulis nitik DIY mempunyai potensi nilai ekonomi yang tinggi sehingga harus tetap dijaga karakternya, ditingkatkan kualitasnya, dan dikembangkan reputasinya agar menjadi produk yang mendunia. 

“Pemerintah Daerah DIY mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Hukum dan HAM RI yang telah memberikan perlindungan dalam bentuk indikasi geografis komunal atas produk batik nitik DIY yang berlokasi di wilayah Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul,” ungkap Aris.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa dari sekian banyak batik yang tumbuh di DIY, batik nitik adalah salah satu batik tertua dan masih lestari sampai saat ini. Dikembangkan di daerah Trimulyo, Jetis, Bantul, batik nitik merupakan salah satu motif kekayaan batik yang mendukung kegiatan ekonomi kreatif masyarakat kabupaten Bantul.

“Batik nitik sendiri menjadi satu-satunya motif batik tulis yang memiliki hak kekayaan intelektual sebagai indikasi geografis oleh Kemenkumham RI karena memiliki ciri khas yang berbeda dari batik pada umumnya yakni kisah sejarahnya serta bentuk ujung cantingnya yang dibelah menjadi 4 dan cara membatiknya dengan diketuk bukan diseret. Dengan adanya indikadi geografis ini maka akan memperjelas identifikasi batik nitik dan menetapkan standar produksi serta proses diantara para pemangku kepentingan indikasi geografis,” ungkap Bupati Bantul.

Menanggapi hal tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa batik tulis nitik adalah batik khas Yogyakarta dan sebagai salah satu motif batik tertua di lingkungan kraton Yogyakarta. Dibalik keberadaanya itu, batik nitik ternyata memuat sejarah perjuangan melawan politik monopoli dagang dan kebijakan impor oleh Belanda. Dalam usaha mendukung perlawanan monopoli itu konsumen Jawa pun lebih memilih membeli kain batik produk sendiri keitimbang kain impor walaupun harganya lebih murah.

“Batik tulis nitik Yogyakarta menjadi satu-satunya motif batik tulis yang telah memiliki hak kekayaan komunal sebagai indikasi geografis Kembangsongo, Bantul. Selayaknya kita syukuri bersama bahwa dimasa serba modern ini eksistensi batik nitik justru semakin menguat dan lahirnya paguyuban Sekar Nitik di Kembangsongo, Jetis, Bantul. Paguyuban ini memilih proses batik tradisional dengan tetap mempertahankan skema padat karya agar terbuka peluang kerja lebih luas bagi kaum perempuan disekitarnya. Dari sisi pengembangan kreativitas dan seni batik nitik berperan penting dalam pengembangan karya budaya batik di DIY,” ungkap Gubernur DIY.

Pemerintah DIY akan terus mendukung pengembangan batik tulis nitik sebagai produk asli daerah yang berkarakter, berkualitas, dan pada akhirnya mempunyai reputasi secara nasional dan global. Semoga batik nitik sebagai kreasi warisan budaya tak benda mampu menjadi sebuah stage of yard yang mendunia.

Di akhir acara tersebut dilakukan penandatanganan prasasti batik tulis nitik sebagai kekayaan intelektual komunal bersertifikat indikasi geografis oleh Gubernur DIY dan disaksikan Bupati Bantul, dilanjutkan penyerahan sertifikat indikasi geografis yang diberikan secara simbolis oleh Gubernur DIY kepada Ketua Paguyuban Batik Nitik Afif Syakur. Acara juga dramaikan dengan hiburan tari tradisional dan fashion show. (*)