Ekonomi, Fintech & UMKM

Rampungkan Pembayaran Klaim Eks Jiwasraya Rp3,69 T, IFG Life Serok Laba

  • JAKARTA, Jogjaaja.com - Sebagai perusahaan penerima mandat dari program penyelamatan nasabah Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus berkomitmen a
Ekonomi, Fintech & UMKM
Ties

Ties

Author

JAKARTA, Jogjaaja.com - Sebagai perusahaan penerima mandat dari program penyelamatan nasabah 
Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus berkomitmen akan menyelesaikan pengalihan polis serta 
bertanggung jawab atas pembayaran manfaat polis nasabah eks-Jiwasraya yang telah setuju mengikuti 
program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life.

Program restrukturisasi yang telah
ditawarkan kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya ini merupakan bentuk penyehatan polis untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan  Perusahaan Reasuransi, yang kemudian ditegaskan melalui surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor  S-387/NB.2/2021, di mana IFG Life telah disetujui untuk menerima pengalihan polis dari Jiwasraya sebagai  bagian dari program restrukturisasi yang diinisiasi pemerintah dalam rangka penyelamatan polis nasabah-
nasabah Jiwasraya.

“Sampai dengan Juni 2022, IFG Life telah membayarkan Rp3,69 Triliun klaim dan telah menerima  sebanyak 157.247 polis dengan nilai liabilitas sebesar 28,8 Triliun atau sekitar 87,2%. 
Selain Polis, IFG  Life juga telah menerima pengalihan asset lain seperti surat berharga, tanah, dan bangunan dari  Jiwasraya. Total pengalihan asset sampai dengan Juni 2022 adalah sebesar 6,56 Triliun,” ujar Farid Azhar 
Nasution, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life.


Dana fundraising sebesar Rp6,7 Triliun telah diterima oleh IFG Life pada 10 Juni 2022, menyusul  penambahan modal sebesar 20 Triliun pada 24 November 2021. Penggunaan dana penambahan  penyertaan modal tersebut akan dikelola dan dipergunakan mengikuti tata kelola perusahan yang baik, 
akuntabel, auditable, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 

Penambahan  modal tersebut tentunya akan menambah kemampuan IFG Life dalam menerima pengalihan portofolio  polis.  Di tahun ini IFG Life kembali mendapat opini audit tanpa modifikasian (Unmodified Opinion) untuk laporan  keuangan tahun 2021 berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh PwC (PricewaterhouseCoopers). 
Opini audit tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan IFG Life, termasuk proses transfer polis, 
kebijakan investasi, dan pencatatan atas penambahan modal menyajikan data laporan yang wajar, 
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK).

IFG Life tercatat telah membukukan laba sebesar Rp3,7 Milyar di semester pertama tahun 2022, dengan 
risk-based capital (RBC) sebesar 215,58%, jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120% sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016.

Menanggapi capaian tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life, Farid Azhar Nasution  menyampaikan bahwa menjaga akuntabilitas IFG Life semakin baik merupakan tugas bersama.

“Sejak  beroperasi pada 2020 IFG Life selalu mendapatkan hasil audit dengan hasil Unmodified Opinion. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan juga kerja sama semua pihak yang terlibat untuk   bersama-sama mewujudkan kinerja keuangan."

" Semoga IFG Life dapat terus mempertahankan  akuntabilitasnya dimasa mendatang,” tandasnya.