Jogja

Ruangan Kerja Kantor Walikota Yogya Disegel KPK, Ada Apa?

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Dalam OTT itu mantan Walikota Jogja, H
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Dalam OTT itu mantan Walikota Jogja, Haryadi Suyuti dilaporkan ditangkap pada Kamis (2/6/2022) sore.

Dalam OTT tersebut, ruangan kerja Walikota dilaporkan disegel oleh petugas KPK. Hal ini dibenarkan oleh Pj. Walikota Yogya Sumadi saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Sumadi menjelaskan, pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balaikota Yogya untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.

"Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 Wib karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Walikota," ujarnya.

Sumadi menyampaikan, petugas tersebut berjumlah tiga orang dan menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan di ruang tersebut. Ia tidak merinci keterangan yang dimuat dalam surat tugas dalam surat tugas itu.

"Itu sekitar jam 1 an. Beliau datang menunjukkan surat tugas dan itu saja. Penyegelan di ruang kerja Walikota. Langsung saya tinggal itu," ucapnya.

Dia mengaku tidak melihat proses penyegelan yang dilakukan oleh petugas KPK. Dirinya juga tidak diminta keterangan oleh petugas. 

"Saya tidak lihat penyegelan. Saya juga tidak diminta keterangan. Saya tidak tahu lagi karena rapat sampai sore," tambahnya. (Anz)