Setahun, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta Terima Ratusan Permintaan Restorasi
- YOGYA, Jogjaaja.com - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta mengaku menerima ratusan dokumen untuk direstorasi setiap tahunnya.Permintaan yang meningkat
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta mengaku menerima ratusan dokumen untuk direstorasi setiap tahunnya.
Permintaan yang meningkat kemudian diimplementasikan dengan membuat sejumlah inovasi program untuk memudahkan masyarakat.
Koordinator Restorasi Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta, Haeriah mengatakan, untuk melindungi dokumen penting milik masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta mengeluarkan layanan Restorasi Arsip Kita (Rosita).
Layanan Rosita ditujukan untuk merestorasi atau memperbaiki arsip penting yang mengalami kerusakan. Layanan diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.
- Begini Cara Dapat Uang Lewat TikTok Affiliate, Cocok Jadi Passive Income
- Indo Premier Hadirkan IPOT Web, Inilah 4 Keunggulannya
- FedEx Express Indonesia Tunjuk Garrick Thompson sebagai Country Managing Director di Indonesia
- MY Esti Wijayati Ikut Soroti Kasus Jilbab di Yogyakarta,Begini Komentarnya
"Layanan Rosita merupakan tindakan khusus guna memperbaiki dan memperkuat arsip yang telah mengalami kerusakan," bebernya saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Dengan adanya layanan Rosita ini, arsip milik warga yang telah rusak dapat diperbaiki dengan cara direstorasi sehingga fisik dan informasi dapat terekonstruksi kembali. Dengan direstorasi akan menambah kekuatan fisik arsip sampai dengan ratusan tahun.
"Dalam setahun kami bisa menerima sebanyak ratusan dokumen untuk direstorasi. Tidak hanya dokumen pemerintahan tapi juga milik masyarakat," ujarnya.
Menurut Haeriah, dokumen yang diterima itu jenisnya juga beragam. Misalnya saja ijazah, sertifikat tanah atau yang lainnya yang sudah rusak atau dokumen kedinasan. Dalam merestrorasi pihaknya tidak melakukan penambahan apapun karena hal itu sifatnya sudah mengubah dokumen.
“Proses merestorasi arsip ini memerlukan waktu empat hingga lima hari, karena prosesnya menggunakan metode yang memerlukan beberapa tahap. ”
- Jelang Peringatan Hari Bakti TNI AU, Jet Tempur Meraung di Langit Jogja
- Dibanderol Rp1,1 Miliar, New Hyundai Palisade Tampil Lebih Mewah
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan saat Malam 1 Muharram atau 1 Suro
"Untuk memperbaiki arsip menggunakan banyak bahan kimia, arsip yang sudah diolesi bahan kimia tersebut lalu dilapisi dengan tisu Jepang kemudian kita keringkan, setelah itu dipres, dan terakhir baru kita edit lagi sesuai dengan aslinya," ungkap dia. (Anz)