Jogja

Soal Gagal Ginjal Akut , Pemda DIY Imbau Tak Pakai Obat Sirop Dilarang Kemenkes

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah daerah (Pemda) DIY mengimbau masyarakat Jogja agar tidak mengonsumsi lima jenis sirop, yang secara resmi telah ditarik oleh BPO
Jogja
Ties

Ties

Author


YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah daerah (Pemda) DIY mengimbau masyarakat Jogja agar tidak mengonsumsi lima jenis sirop, yang secara resmi telah ditarik oleh BPOM RI sepanjang pekan ini.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, memujii langkah BPOM RI yang melakukan penarikan lima obat sirop untuk mencegah penyebaran gagal ginjal akut. Meskipun, sudah banyak kasus ditemukan di Indonesia termasuk DIY, bahkan ada enam yang meninggal dunia. "Penyebab pasti dari penyakit ini masih menunggu dari Kemenkes. BBPOM juga sudah mengumumkan beberapa jenis obat yang dilarang konsumsi," katanya, Sabtu (21/10/2022).

Adapun lima obat yang ditarik BPOM dari peredaran antara lain Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar tidak membeli obat yang sudah diumumkan BPOM RI. Adapun masyarakat yang sudah membeli atau menyimpan obat tersebut sebaiknya jangan digunakan.  "Ini harus tersosialisasi ke masyarakat, kalau yang ingin membeli mudah-mudahan sudah tidak bisa karena sudah ditarik. Kita juga menunggu kepastian sebenarnya obat yang mana menjadi penyebab," ujarnya.

Baskara Aji juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi edaran Kemenkes agar tidak menggunakan sirop untuk sementara waktu.  Begitu juga dengan petugas puskesmas, ia meminta agar mereka jangan memberikan layanan resep obat sirop sesuai edaran Kemenkes. "Kami berharap orangtua ini lebih berhati-hati dalam menggunakan obat untuk anak-anak," ucapnya.