Jogja

Soal Tagihan Vendor Rp7,2 miliar, Ini Tanggapan Ketua PMI Yogyakarta Terpilih

  • Ketua PMI Kota Yogyakarta terpilih yang kemudian memutuskan mengundurkan diri, Heroe Poerwadi buka suara soal fenomena temuan tagihan vendor sebesar Rp7,2 miliayogy
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Ketua PMI Kota Yogyakarta terpilih yang kemudian memutuskan mengundurkan diri, Heroe Poerwadi buka suara soal fenomena temuan tagihan vendor sebesar Rp7,2 miliar kepada pengurus baru beberapa hari setelah dirinya mengundurkan diri. Hermes mengatakan bahwa, dirinya belum pernah mendapatkan berkas serah terima jabatan dari pengurus PMI Kota Yogyakarta periode 2016-2021.

"Sudah beberapa kali saya sebagai ketua terpilih (ketua yg belum menerima SK, begitu menurut AD ART PMI) meminta agar ada serah terima jabatan berupa berkas yang diperlukan termasuk berkas laporan keuangan. Tetapi sampai sekarang juga belum diberi," kata dia, Kamis (16/3/2023).

Heroe mengatakan, dia sudah beberapa kali meminta (dalam rapat maupun melalui surat) dilakukan cut off atau pengalihan pengelolaan keuangan PMI Kota Yogyakarta dari pengurus periode 2016-2021 kepada ketua terpilih, dengan cara menyerahkan laporan keuangan, menyerahkan buku rekening dan cek, dan membuat berita acara serah terima.

"Tetapi sampai sekarang, ketua terpilih juga belum menerima. Sebab sampai saya mengundurkan diri, buku rekening dan cek masih dipegang oleh pengurus PMI 2016-2021 atau pemegang spesimen. Tujuannya sebenarnya agar Ketua Terpilih mengetahui posisi keuangan dan dana yang dimiliki untuk perencanaan kegiatan dan operasional PMI Kota Yogyakarta," katanya  

Dilanjutkan, sampai pada Agustus 2022, dirinya terkejut ketika ada vendor yang menagih tagihan sekitar Rp 3 miliar lebih. Dan juga ada vendor lain yang ternyata mengalami kemacetan pembayaran. Sesuatu hal yang menurutnya tidak pernah disampaikan dalam rapat maupun kepada Terpilih tentang kondisi keuangan PMI Kota Yogyakarta.


"Sehingga PMI Kota sempat beberapa kali tidak lancar memproses pengolahan darah untuk pasien. Hal itu terjadi karena vendor mengurangi pasokan bahan reagen untuk mengolah darah. Setelah ada komunikasi ketua Terilih dengan vendor, untuk memberikan kepastian pembayaran kewajiban kepada vendor, akhirnya ketua terpilih memindahkan pembayaran darah dari rumah sakit yang semula dibayarkan ke 9 buku rekening, dipindahkan ke dalam satu rekening saja," ujarnya.

Rekening baru itu menampung semua dana untuk operasional, dan penggajian staf. Sehingga, dengan ketua Terpilih mengetahui alur dana dan kas PMI Kota Yogyakarta, sejak saat itu pengiriman bahan reagen dari vendor lancar, dan PMI Kota Yogyakarta bisa memproses semua darah yang ada di PMI Kota Yogyakarta. Pembayaran kepada vendor pun setiap bulan jadi lancar.

"Karena memindahkan pembayaran dari Rumah sakit itupun saya sebagai ketua Terpilih sempat diberi somasi. Padahal jika tidak saya lakukan pengalihan pembayaran, bisa jadi pelayanan PMI Kota Yogyakarta terhambat karena keterlambatan pembayaran dengan vendor penyedia reagen," katanya.

Dengan demikian Ketua Terpilih mengetahui kondisi keuangan, dan bisa melalukan pembayaran kepada pihak vendor lebih lancar. Sebab buku rekening dan cek milik PMI Kota Yogyakarta masih dipegang oleh pengurus PMI periode 2016-2021

"Selama saya menjabat sebagai ketua Terpilih, laporan bulanan keuangan 2021 dan 2022 sudah tersusun, dan rencananya kemarin saya meminta agar laporan itu diaudit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik, sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan," ungkapnya.

Sementara soal laporan keuangan Pengurus PMI Kota periode 2016-2021, Heroe mengaku tidak mengetahui. Dan ketika dia bertanya kepada staf, katanya sudah tidak ada. Padahal dia perlu mengetahui posisi keuangan PMI peralihan dari pengurus 2016-2021 kepada dirinya sebagai Ketua Terpilih. 

Tapi dari beberapa permintaan dan surat untuk menyerahkan berkas serah terima jabatan, menyerahkan laporan keuangan, menyerahkan buku rekening dan cek serta berita acara serah terima tidak pernah diterima.

"Sampai saya memberikan surat terakhir agar pengurus 2016-2021 menyerahkan semuanya itu paling lambat Desember 2022, ternyata tidak ada realisasinya," jelasnya.