Jogja

Tahapan Coklit Pemilu 2024 Dimulai, GMKI Yogyakarta Desak KPU Jamin Hak Memilih Mahasiswa

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Yogyakarta meminta kepada KPU untuk menjamin hak pilih para mahasiswa luar kota yang berada di
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Yogyakarta meminta kepada KPU untuk menjamin hak pilih para mahasiswa luar kota yang berada di wilayah setempat saat penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. 

Tahapan pencocokan dan penelitian diharapkan dilakukan dengan cermat dan mendetail dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak agar pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung dengan optimal khususnya bagi mahasiswa luar daerah yang tinggal di Yogyakarta.

Ketua Cabang GMKI Yogyakarta, Teguh Lamentur Takalapeta menyatakan, disinyalir ada ratusan ribu mahasiswa di DIY yang tidak mampu dijamin KPU lantaran terkendala regulasi surat suara cadangan 2% untuk setiap TPS. Pihaknya pun menyoroti proses coklit yang dilaksanakan oleh KPU lantaran proses ini jadi salah satu yang krusial berkaitan dengan hak memilih mahasiswa.

“Kami telah melakukan kajian, diskusi dan audiensi bersama Bawaslu DIY. Solusi TPS Lokasi Khusus di kampus bagi pemilih mahasiswa yang ditawarkan KPU hanya akan berhasil jika dibarengi dengan upaya KPU dalam hal ini Pantarlih untuk menandai, mencoret dan memindahkan data pemilih mahasiswa dari daerah asalnya ke tempat studinya di Yogyakarta,” kata Teguh, Minggu (12/2/2023).

Pihaknya mendesak agar KPU menjamin Hak Memilih Mahasiswa di Provinsi DIY dengan cara mencoret dan memindahkan data pemilih mahasiswa dari daerah asal ke data pemilih di Yogyakarta. Selain itu, dalam tahapan coklit Pantarlih akan mendatangi Pemilih secara langsung di rumah masing-masing. Salah satu tugas Pantarlih ini adalah menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah dengan berkoordinasi bersama RT dan RW setempat.

“Kami meminta KPU agar menandai data pemilih mahasiswa yang sedang studi di Yogyakarta secara cermat, serta langsung berkoordinasi sesama KPU untuk memindahkannya ke dalam DPT di Yogyakarta,” ungkap Teguh.

Di sisi lain, GMKI Yogyakarta meminta KPU untuk menjamin hak memilih mahasiswa di DIY melalui tahapan coklit data pemilih Pemilu 2024 secara serius dan cermat pada 12 Februari – 14 Maret 2023. Teguh menegaskan bahwa upaya ini harus menjadi good will dari KPU sebagai penyelenggara pemilu dan diawasi Bawaslu serta semua stakeholder khususnya mahasiswa.

“Tanpa good will dari KPU untuk melakukan dengan serius serta saling berkoordinasi memanfaatkan teknologi informasi termutakhir, tahapan coklit hanya menjadi formalitas belaka, dan tidak mampu menjawab kerawanan pemilu di DIY yang telah ditunjukkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu RI yang menempati peringkat ke-3 terawan se-Indonesia dalam dimensi partisipasi pemilih,” ucap dia. (Anz)