Tuntaskan Perbaikan RTLH, Pemkot Yogya Manfaatkan Dana CSR
- YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mengandalkan dana CSR dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam forum CSR Kota Yogyakarta untuk menuntaskan
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mengandalkan dana CSR dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam forum CSR Kota Yogyakarta untuk menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di wilayahnya.
Pada Kamis (1/12/2022), sebanyak lima RTLH diresmikan yang tersebar di sejumlah wilayah berkat bantuan CSR dari BPD DIY Masing-masing RTLH itu mendapat dana bantuan senilai Rp20 juta untuk perbaikan sarana dan prasarana rumah.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, perbaikan RTLH bukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi rumah yang sehat dan layak huni tetapi ada manfaat lain yang lebih luas, yakni mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Menurut Aman, ketahanan sosial masyarakat yang baik adalah modal yang sangat penting untuk menjaga suasana yang kondusif di masyarakat sehingga berbagai program pembangunan bisa dijalankan sesuai rencana.
Adapun lima RTLH yang mendapat bantuan tersebar di lima kelurahan yaitu Kelurahan Keparakan, Wirogunan, Panembahan, Gedongkiwo, dan Pakuncen.
“Peran perusahaan dengan dana CSR menjadi bagian penting dalam pembangunan di Kota Yogyakarta karena ada keterbatasan APBD maupun APBN untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan,” tambah Aman.
Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Senopati Yogyakarta Suroso mengatakan, perbaikan RTLH tersebut menjadi bagian dari alokasi dana CSR sebesar Rp560 juta ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini.
- Peduli Gempa Cianjur, BTN Serahkan Bantuan Sembako Dan Dapur Umum
- Xiaomi 12T 5G Segera Meluncur di Indonesia, Ini Teknologi yang Digunakan
- Pemkot Yogyakarta Luncurkan Calendar of Event 2023
Selain digunakan untuk perbaikan RTLH, dana tersebut juga digunakan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sarana prasarna dengan sasaran Forum Kecamatan Inklusi di Kecamatan Gedongtengen, Prawirodirjan dan LPMK se-Kota Yogyakarta. (Anz)